Polisi Tangkap Pencuri Uang, Ternyata Salah Satu Pelakunya Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pencuri Uang, Ternyata Salah Satu Pelakunya Masih di Bawah Umur

EKSPOS KASUS: Polres Majalengka melaksanakan konferensi pers kasus pencurian di halaman mapolres Selasa (21/2).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun penjara.

BACA JUGA:6 HARI LAGI Target TOL CISUMDAWU Beroperasi, Potret di Seksi 6 Ujung Jaya - Majalengka Siap Dilintasi

BACA JUGA:PENAMPAKAN Dyah Pitaloka Citraresmi Versi AI yang membuat Geger 666 Tahun Kemudian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: