Polres Majalengka Lakukan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Polres Majalengka Lakukan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Polres Majalengka melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Majalengka melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan miras ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Mapolres Majalengka pada Kamis (20/3/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dan Denpom III/3 Slw Majalengka, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.445 botol miras berbagai jenis, 1.092 botol miras jenis Ciu, serta 1.000 sachet jamu merupakan hasil razia yang dilakukan sejak Februari hingga Maret 2025.

BACA JUGA:Tim Penggerak PKK Gelar Bazar Ramadan di Taman Bagja Raharja Kasungka

“Pemusnahan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H. Kami ingin memastikan bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman warga,” tegas AKBP Indra Novianto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati, mengingat keberagaman penduduk di Majalengka, serta menjaga suasana yang kondusif.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pematuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka mengenai operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama bulan Ramadhan.

Hal ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan sosial dan memastikan suasana yang nyaman bagi umat yang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Nyabu, Eks Anggota DPRD Majalengka Dibekuk Petugas

Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Majalengka.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya Polres Majalengka yang telah melakukan tindakan nyata dalam menjaga ketertiban di wilayah ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya selama Ramadhan, agar Majalengka tetap menjadi daerah yang kondusif,” ujarnya.

Dengan dilakukannya pemusnahan ribuan botol miras ini, diharapkan Kabupaten Majalengka dapat menjalani bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri dengan suasana yang lebih tertib, aman, dan bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran minuman keras. (bae)

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Waspada Modus Penipuan Rental Mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: