Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru

olsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang malam tahun baru dengan sasaran razia Miras (minuman keras) di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jumat (30/12/2022).--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.ID - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang malam tahun baru dengan sasaran razia Miras (minuman keras) di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Nana. S beserta anggota.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi,  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kapolsek juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Kang NANA Desak Bapenda Minta Maaf. Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dianggap Nunggak PBB Rp. 332 Ribu.

"Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya ganggOperasi Cipta Kondisi,uan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang malam tahun baru,"tutup Kapolsek.

BACA JUGA:Bernyanyi di Hari Disabilitas Internasional

BACA JUGA:Objek Wisata Dijaga Ketat Aparat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: