Polsek Jatiwangi Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri Presisi, Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Polsek Jatiwangi Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri Presisi, Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jajaran Polsek Jatiwangi Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri Presisi, Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Waka Polsek Jatiwangi Iptu Asep Saepudin, bersama Kanit Lantas Polsek Jatiwangi Iptu Joko Susanto dan PS. Panit Binmas Polsek Jatiwangi Aipda Uhud Suhada melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri Presisi, Rabu (13/09/2023).

Aplikasi Super Apps Polri Presisi, merupakan aplikasi yang disediakan Polri bagi masyarakat, dimana dengan adanya Aplikasi ini merupakan bentuk upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publik Polri.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menerangkan "Aplikasi Super Apps Polri Presisi merupakan sebuah program digital yang dapat diakses oleh Masyarakat sebagai upaya Polri dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat"

“Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian,” jelas Kapolsek Jatiwangi.

BACA JUGA:Pelatihanan Kepemimpinan Diikuti 39 Pejabat Pengawas Angkatan I

BACA JUGA:FKPPI Siap Kawal Pesta Demokrasi Aman dan Sukses, Akan Bersikap Netral pada Pileg dan Pilpres 2024

Lebih jauh Kapolsek Jatiwangi menjelaskan bahwa aplikasi Super Apps Polri Presisi, dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.

Dikutip dari modul dasar Super Apps Presisi Polri, sambungnya, terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi.

BACA JUGA:Makam Ini Dekat Bandara Kertajati, Prajurit Mataram Kalah Perang, Kenapa Jadi Buruan Pencari Ilmu Pelet?

BACA JUGA:Dampak El Nino,Kekeringan Makin Meluas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: