Masih Ada Penjualan Miras di Majalengka

Masih Ada Penjualan Miras di Majalengka

RAZIA: Polsek Kadipaten berhasil mengamankan minuman keras (miras), Kamis (8/12). --

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.ID  - Meski berulangkali dilakukan razia, namun peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka saat ini masih ditemukan.

Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Kadipaten Polres Majalengka menggelar operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kadipaten, Kamis (8/12).

Razia dipimpin oleh Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kadipaten Iptu Yondri bersama Aipda Johan, Bripka Indra Anggara, dan Bripka Cecep Basuki.

BACA JUGA:Desa Leuweunghapit Langgaan Banjir Sejak Tahun 2012

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto menyampaikan, razia menyasar peredaran minuman keras dengan mendatangi warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Hasilnya petugas mengamankan berbagai jenis miras dari seorang pedagang. "Miras yang berhasil kita amankan dari berbagai jenis, berasal dari satu orang penjual,” katanya, Kamis (8/12).

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat yang bermula dari minuman keras. "Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru,”ujarnya.

BACA JUGA:Pemulangan Jenazah TKW asal Sumberjaya 14 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: