Polisi Serahkan Mobil Aris Yanto yang Hilang Akibat Dicuri

SENANG: Sempat hilang karena dicuri, mobil milik Aris Yanto (37), warga Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati akhirnya ditemukan.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Aris Yanto (37), warga Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, kini bisa bernapas lega. Mobilnya yang sempat hilang akibat pencurian akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Mobil jenis Toyota Avanza yang telah dimilikinya sejak 2016 itu memiliki banyak kenangan berharga. Aris pun mengungkapkan rasa bahagianya saat menerima kembali kendaraan tersebut.
"Alhamdulillah. Mobil ini punya banyak kenangan, apalagi sudah saya miliki sejak 2016," ujar Aris saat berada di Mapolres Majalengka, Jumat, 14 Februari 2024.
Aris menceritakan bahwa mobil tersebut dibeli dari hasil penjualan lahan sawah saat pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mobil, sehingga kendaraan itu memiliki nilai sentimental yang tinggi baginya.
Mobil itu juga menjadi bagian penting dalam kesehariannya, baik untuk keperluan pribadi maupun keluarga.
"Ke mana-mana saya selalu ditemani mobil ini. Bahkan saya rawat dengan sangat baik. Tiba-tiba dicuri, rasanya kehilangan sekali," katanya.
Namun, kebahagiaan itu sempat terhenti ketika mobilnya dicuri pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025.
"Padahal mobil baru saja dicuci. Sekitar pukul 02.00 dini hari kemungkinan diambil, karena pukul 01.30 saya masih terjaga. Saya baru mengetahui kejadian ini saat istri membangunkan saya sekitar pukul 05.30, dan saat dicek, mobil sudah tidak ada di garasi," jelasnya.
Setelah sempat kehilangan harapan, Aris akhirnya mendapat kabar baik ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menemukan mobilnya dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Poskesdes Pancurendang Rusak Parah
"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Polres Majalengka, khususnya Sat Reskrim, yang telah mengungkap kasus ini. Mobil saya sudah kembali, dan kami sekeluarga sangat bersyukur," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua pelaku utama berinisial Y dan T, serta seorang penadah berinisial SA.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pencurian mobilnya ke Polsek Kertajati. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban melapor ke Polsek Kertajati, kemudian kami melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ada dua lokasi kejadian (TKP) di Majalengka terkait pencurian kendaraan roda empat ini," ungkap Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: