Pengacara Brigadir Joshua Hari Ini Lapor ke Bareskrim Polri, Ada Pasal Pembunuhan Berencana

Pengacara Brigadir Joshua Hari Ini Lapor ke Bareskrim Polri, Ada Pasal Pembunuhan Berencana

Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak. -Ist-radarmajalengka.com

Radarmajalengka.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Nopryansah Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, akan melapor ke Bareskrim soal kejanggalan meninggalnya Brigadir J. Salah satu pasalnya pembunuhan berencana.

Keluarga mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat melalui pengacaranya akan melapor ke Bareskrim Polri, besok Senin (18/7/2022).

Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak, dihubungi wartawan via telepon, mengatakan, setelah menerima kuasa dari keluarga Brigadir Joshua, dia akan melaporkan kejanggalan kematian serta penanganan kasus Brigadir Joshua ini ke Bareskrim Polri.Pihaknya juga akan mengumpulkam bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada.

“Langkah awalnya menyusun fakta-fakta, kemudian mengumpulan bukti-bukti, serta menggali informasi,” kata Kamarudin Simanjuntak.

BACA JUGA:Megawati Peringatkan Presiden Jokowi, Jangan seperti yang Terjadi di Sri Lanka

Kamarudin mengungkap, dia bersama keluarga dari Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Hutabarat akan melaporkan kejanggalan atas kematian dan penanganan kasus Brigadir Joshua ini.

“Besok pagi (Senin, 17 Juli) kita akan melapor ke Bareskrim Polri,” kata Kamarudin lagi.

Ada beberapa dugaan tindak pidana yang akan resmi dilaporkan besok hari atau Senin ke Bareskirm Polri.

“Pidana pembunuhan berencana, kemudian pencurian hp atau penggelapan hp. Penyadapan secara ilegal, peretasan, dugaan tindak pidana komunikasi,” kata Kamarudin Simanjuntak lagi.

BACA JUGA:Penyerangan LSM AL Jabbar ke Rumah Ketua LMPI, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam

Sementara itu bibi almarhum Brigadir Joshua, Rohani Simanjuntak, mengungkap kalau pihak keluarga sudah menunjuk pengacara Kamarudin Simanjuntak, untuk mendampingi mereka.

“Sudah (menunjuk kuasa hukum). Pak Kamarudin Simanjuntak,” kata Rohani, dihubungi Minggu (17/7).

Mengenai tujuan ditunjuknya Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum, Rohani belum mau berkomentar banyak.

Dia mengarahkan untuk langsung menghubungi penasehat hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id