Pemkab Majalengka Resmi Luncurkan Rumah Singgah Hegar untuk Warga Terlantar

Selasa 27/05/2025 Bupati dan Wakil Bupati Majalengka beserta jajaran meresmikan Rumah Singgah Hegar (Heman Ka Warga) --
RADARMAJALENGKA.COM-,Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan Rumah Singgah Hegar (Heman Ka Warga) sebagai tempat perlindungan sementara bagi warga yang mengalami keterlantaran sosial. Peluncuran ini menjadi salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa pendirian Rumah Singgah Hegar merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sementara bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan individu yang terpisah dari keluarga.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Polisi Gelar Razia Miras dan Obat Keras Ilegal
“Kami ingin memastikan setiap warga Majalengka memiliki tempat aman, setidaknya untuk sementara, saat mereka mengalami keterlantaran. Rumah singgah ini adalah bukti hadirnya negara dalam menyelesaikan masalah sosial,” ujar Eman dalam sambutannya.
Fasilitas Humanis dan Layak
Rumah Singgah Hegar akan beroperasi sebagai tempat perlindungan sementara maksimal tujuh hari. Selama masa tinggal, penghuni akan mendapatkan fasilitas dasar seperti tempat tidur, makanan, dan layanan konseling. Bangunan ini memiliki kapasitas awal untuk 11 orang perempuan dan fasilitas terpisah bagi laki-laki.
Fasilitas yang tersedia mencakup ruang isolasi, ruang bermain anak, dan ruang aman untuk perempuan. Tidak hanya itu, penghuni juga akan menerima pendampingan berupa konseling psikososial, pelatihan keterampilan, hingga advokasi sosial.
BACA JUGA:Pemanfaatan Media Sosial oleh PKK Jawa Barat: Inovasi Komunikasi Tanggap Bencana di Lembang
“Kami memastikan pendekatan yang digunakan bersifat humanis. Ini bukan barak, bukan tempat karantina. Ini adalah ruang perlindungan yang bermartabat,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasruddin.
Dikelola Dinas Sosial dan Libatkan Stakeholder
Pengelolaan Rumah Singgah Hegar berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah juga melibatkan berbagai pihak mulai dari komunitas, dunia usaha, hingga lembaga sosial.
“Masalah sosial tidak bisa ditangani sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Kami mengundang perusahaan dan stakeholder lain untuk bersama mendukung logistik dan pelayanan,” kata Bupati Eman.
Rumah singgah ini akan menampung berbagai kelompok rentan seperti lansia terlantar, anak-anak, penyandang disabilitas, serta ODGJ ringan. Untuk kasus ODGJ berat, penanganan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan atau dirujuk ke kementerian terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: