Ayo Buruan Daftar! SPMB di Majalengka Segera Dibuka

Ayo Buruan Daftar! SPMB di Majalengka Segera Dibuka

SPMB di Majalengka Segera Dibuka-istimewa-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM  - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), akan segera dibuka.

Kepala SMA Negeri 1 Majalengka (Smansa), Mochamad Ali SPd MAP mengatakan bahwa istilah PPDB kini telah diganti menjadi SPMB.

Pendaftaran murid baru tahun pelajaran 2025/2026 tahap pertama untuk tingkat SMA di Provinsi Jawa Barat akan berlangsung pada 10-16 Juni 2025.

Menurut Ali, kuota penerimaan murid baru dibagi menjadi beberapa jalur, yaitu: jalur domisili: 35%, jalur afirmasi (KETM dan ABK): 30%, jalur mutasi/anak guru: 5% dan jalur prestasi (tahap II): 30%.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Resmi Luncurkan Rumah Singgah Hegar untuk Warga Terlantar

Ia menjelaskan, jalur domisili ditetapkan oleh MKKS dan disetujui oleh KCD, dihitung berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dan sekolah menggunakan sistem teknologi yang tersedia di Indonesia.

Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.

"Siswa harus memiliki dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), atau bukti lain yang dikeluarkan pemerintah," ujarnya.

Untuk jalur anak berkebutuhan khusus, diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas atau anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa, dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya

Jalur mutasi dan anak guru berlaku bagi siswa yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas (mutasi) kurang dari satu tahun.

"Anak pendidik dan tenaga kependidikan juga diprioritaskan mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas," jelasnya.

Adapun jalur prestasi meliputi: prestasi akademik (nilai rapor dan kejuaraan akademik seperti OSN), prestasi non-akademik (bidang agama, bahasa, seni, budaya, olahraga, dan sebagainya). Dan, prestasi kepemimpinan (misalnya Ketua OSIS atau Pimpinan Regu Utama/Pratama).

"Khusus untuk jalur prestasi, terdapat tes terstandar berbasis web yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Tes ini mengukur kompetensi literasi dan numerasi, dengan soal berbentuk pilihan ganda yang memiliki bobot masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: