Kejaksaan Kawal Ketat Program Rutilahu Tepat Sasaran

KAWAL: Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen dan siap mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar tepat sasaran dan akuntabel-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar tepat sasaran dan akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman SH MH hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi program Rutilahu yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Majalengka.
Kehadiran tersebut menjadi bentuk nyata penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap program prioritas pemerintah pusat.
Program bantuan Rutilahu merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun demikian, program ini dinilai rawan terhadap potensi penyimpangan, baik berupa penyalahgunaan wewenang, penyelewengan anggaran, maupun ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
BACA JUGA:Kolaborasi APBD, Provinsi, dan Kementerian: Perbaiki 8.563 Rutilahu
Dalam konteks tersebut, peran aparat penegak hukum menjadi sangat krusial. Sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan Polri menjadi bagian penting dari sistem pengawasan terpadu guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan SH melalui Kepala Seksi Intelijen Iman Suryaman SH MH menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Kejaksaan sejak awal pelaksanaan program.
Menurutnya, fungsi pendampingan tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya edukatif agar semua pihak memahami mekanisme dan tanggung jawab hukum dalam setiap proses distribusi bantuan.
"Peran kami bukan semata-mata represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Transparansi dan integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program Rutilahu," ujar Iman.
Ia menambahkan, pengawasan melekat yang dilakukan Kejaksaan diharapkan mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Hal ini penting untuk memperkuat legitimasi kebijakan publik di mata masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi program pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu.
Dengan memperbaiki kualitas tempat tinggal, masyarakat diharapkan memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: