Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara

Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara

: Kejaksaan Negeri Majalengka memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana. -istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memusnahkan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan hukum Tahap I Tahun 2025, yang mencakup periode perkara dari Desember 2024 hingga Mei 2025.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Majalengka pada Selasa (24/6/2025), dan dihadiri oleh perwakilan dari Polres Majalengka, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan SH menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Tekan Angka Penyakit Katarak, Pemkab Majalengka Bikin Program Bengras

Jenis perkara yang ditangani beragam, antara lain tindak pidana narkotika, psikotropika, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, dan pengeroyokan.

“Pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari proses penanganan perkara pidana. Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujar kajari.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu: 75,45 gram, ganja: 82,2 gram, embakau sintetis: 433,271 gram dan obat-obatan terlarang: 842 butir.

Serta barang lainnya seperti senjata tajam, pakaian, telepon genggam, dan total 36 jenis barang bukti lainnya.
Menurut Kajari, kegiatan ini bukan sekadar prosedur penutupan perkara, tetapi juga merupakan wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

“Ini adalah pesan tegas bahwa hukum ditegakkan secara konsisten di Majalengka. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Majalengka siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menciptakan rasa aman dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: