Awal Miliki Aset Rp900 Juta Kini Capai Rp8,2 Miliar, Strategi UPK DAPM Leuwimunding Hadapi Kopdes Merah Putih

Awal Miliki Aset Rp900 Juta Kini Capai Rp8,2 Miliar, Strategi UPK DAPM Leuwimunding Hadapi Kopdes Merah Putih

Ketua BPP UPK DAPM kecamatan Leuwimunding, Drs H Abudin MPd beserta pengurus tengah membahas rapat teknis pembagian dana sosial, termasuk strategi dan tantangan yang bakal dihadapi kehadiran Kopdes Merah Putih--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dikhawatirkan bakal berdampak terhadap Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lamanya.

Tantangan dan dampak yang bakal dihadapi UPK tersebut salah satunya jenis unit usaha Kopdes Merah Putih yakni simpan pinjam.

Seperti yang bakal dihadapi kehadiran Kopdes Merah Putih yakni UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) kecamatan Leuwimunding. 

Jajaran pengurus beserta BPP UPK kecamatan Leuwimunding melakukan rapat teknis terkait strategi kehadiran Kopdes Merah Putih yang bakal dilaunching Juli mendatang.

BACA JUGA:Masyarakat Kini Bisa Akses APBD Majalengka Secara Online, Begini Caranya

"Kita juga sekalian melakukan rapat teknis tentang pencairan dana Sosial tahun 2025 yang bakal kami launching di bulan Juni mendatang. Sebanyak 1.300 anak yatim dan jompo dari 14 desa se kecamatan Leuwimunding akan menerima dana sosial di tahun ini. Sekaligus kami bahas soal kehadiran Kopdes Merah Putih itu," kata ketua Badan Pembina Perkumpulan UPK DAPM kecamatan Leuwimunding, Drs H Abudin MPd, Kamis 15 Mei 2025.

H Abudin mengakui jika beberapa kepala desa sudah menyampaikan program pemerintah tersebut di kecamatan Leuwimunding telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan struktur Kopdes Merah Putih.

Kehadiran Kopdes Merah Putih tersebut, kata Abudin, ada beberapa unit usaha yang akan dilaksanakan salah satunya simpan pinjam. Tentu hal ini dikhawatirkan bisa berdampak kepada kemajuan UPK DAPM kecamatan Leuwimunding.

"Berdampak tentu iya. Karena kita (UPK) juga bergerak di unit usaha memberi bantuan kepada masyarakat melalui pinjaman dengan cara bergulir. Disitu ada pengembalian dari masyarakat. Nah kalau Kopdes Merah Putih hadir tentu bisa saja mengurangi nasabah-nasabah kelompok UPK juga," tutur H Abudin.

H Abudin mengungkapkan, UPK DAPM kecamatan Leuwimunding sudah berdiri selama 26 tahun dari awal aset hanya Rp900 juta kini telah mencapai Rp8,2 Miliar.

BACA JUGA:Polsek Malausma Tangkap Dua Pelaku Pencurian Beras di Desa Banyusari

Dalam perjalanan UPK-nya dari anggota pertama masuk itu diberikan pinjaman bergulir sebesar Rp2 juta, sekarang sampai Rp20 juta dan tidak memakai agunan apa apa. 

"Tentu kita selektif dilihat dari usaha yang lancar untuk mengurangi kemacetan. Dalam perjalanan kami (UPK) juga terus menjaga komitmen dengan nasabah (masyarakat). Sehingga dari modal awal hanya Rp900 juta sampai sekarang sudah surplus dan pemberdayaan kepada masyarakat sampai bisa membangun rutilahu, hingga memberikan dana sosial dari hasil surplus itu," terang wakil ketua forum BPP UPK DAPM kabupaten Majalengka ini.

UPK DAPM kecamatan Leuwimunding, lanjut H Abudin, selama ini terus berkomitmen dengan nasabah menjalin harmonisasi, memberikan kepercayaan hingga pembekalan dibidang pemberdayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: