Masyarakat Kini Bisa Akses APBD Majalengka Secara Online, Begini Caranya

Masyarakat Kini Bisa Akses APBD Majalengka Secara Online, Begini Caranya

Masyarakat Kini Bisa Akses APBD Majalengka Secara Online-Screenshot -Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Masyarakat Kabupaten Majalengka kini dapat dengan mudah mengakses informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara daring. Tak hanya Majalengka, data APBD dari seluruh daerah di Indonesia juga bisa dilihat secara online melalui laman resmi milik Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk peraturan daerah. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBD menjadi sarana komunikasi penting antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait prioritas pengalokasian anggaran yang telah dibahas bersama legislatif.

APBD sendiri mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Masyarakat yang ingin mengetahui rincian ketiga komponen tersebut kini bisa mengaksesnya dengan mudah.

Untuk melihat data APBD, masyarakat dapat mengunjungi laman https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd. Setelah masuk, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Polsek Malausma Tangkap Dua Pelaku Pencurian Beras di Desa Banyusari

Pilih “APBD” pada kolom “Jenis Data”.

Tentukan tahun anggaran yang ingin dilihat, misalnya 2023.

Pilih provinsi pada kolom “Wilayah”.

Masukkan nama kabupaten atau kota pada kolom “Sub-wilayah”.

Klik “Submit”.

BACA JUGA:Seorang Pria Sebar 700 Video Asusila, Korban Malu Hingga harus Pindah Kampung

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai APBD daerah yang dipilih, termasuk pendapatan daerah, belanja, surplus atau defisit anggaran, hingga rincian pembiayaan daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah secara aktif dan partisipatif.

Jika Anda ingin versi yang lebih pendek atau untuk media sosial, saya juga bisa bantu ringkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: