Polsek Malausma Tangkap Dua Pelaku Pencurian Beras di Desa Banyusari

Polsek Malausma Tangkap Dua Pelaku Pencurian Beras di Desa Banyusari

Polsek Malausma Tangkap Dua Pelaku Pencurian Beras di Desa Banyusari-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Unit Reskrim Polsek Malausma, Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di Blok Cilimus RT 005 RW 004, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (13/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial JJ, yang merupakan pemilik pabrik penggilingan padi, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam laporan itu, pelapor mengaku kehilangan sekitar 40 kilogram beras yang diduga dicuri dengan cara menjebol atap bagian belakang pabrik.

Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, menjelaskan bahwa kejadian serupa telah terjadi sebanyak dua kali dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.125.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Malausma langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku berinisial AS dan Y, diketahui merupakan warga Desa Malausma.

BACA JUGA:Polsek Rajagaluh Evakuasi Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Ciwaringin

"Kedua tersangka telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Malausma," ujar Iptu Yondri.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Malausma, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Malausma. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan keresahan warga. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah kami," tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan hingga kasus ini bisa diungkap dengan cepat. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: