Aset Awal UPK DAPM Rp900 Juta, Kini Capai Rp8,2 Miliar

Aset Awal UPK  DAPM Rp900 Juta,  Kini Capai Rp8,2 Miliar

Ketua BPP UPK DAPM Kecamatan Leuwimunding, Drs H Abudin, M.Pd., bersama jajaran pengurus tengah membahas rapat teknis pembagian dana sosial dan strategi menghadapi tantangan dari kehadiran Kopdes Merah Putih.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang telah eksis selama puluhan tahun.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi UPK adalah jenis unit usaha yang ditawarkan Kopdes Merah Putih, yaitu simpan pinjam.

Hal ini juga dirasakan oleh UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Leuwimunding.
Pengurus beserta Badan Pengawas Pengelola (BPP) UPK DAPM Kecamatan Leuwimunding menggelar rapat teknis membahas strategi menghadapi kehadiran Kopdes Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada Juli mendatang.

“Kami juga sekaligus membahas rapat teknis pencairan dana sosial tahun 2025, yang akan diluncurkan pada Juni. Sebanyak 1.300 anak yatim dan lansia dari 14 desa di Kecamatan Leuwimunding akan menerima dana sosial tahun ini. Sekaligus kami bahas strategi menghadapi kehadiran Kopdes Merah Putih,” ungkap Ketua BPP UPK DAPM Kecamatan Leuwimunding, Drs H Abudin MPd, Kamis, 15 Mei 2025.

BACA JUGA:Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

H Abudin mengakui bahwa sejumlah kepala desa telah menyampaikan rencana program pemerintah tersebut dan bahkan telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk struktur Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, salah satu unit usaha utama Kopdes Merah Putih adalah simpan pinjam, yang tentunya bisa berdampak terhadap perkembangan UPK DAPM Leuwimunding.

“Tentu akan berdampak, karena UPK juga bergerak di bidang pemberian pinjaman bergulir kepada masyarakat. Ada sistem pengembalian dari masyarakat. Nah, jika Kopdes Merah Putih hadir, bisa saja sebagian nasabah UPK beralih,” jelas Abudin.

Ia menambahkan bahwa UPK DAPM Leuwimunding telah berdiri selama 26 tahun. Awalnya memiliki aset sebesar Rp900 juta, kini aset tersebut telah tumbuh menjadi Rp8,2 miliar.

"Dulu anggota pertama mendapat pinjaman bergulir Rp2 juta. Sekarang bisa mencapai Rp20 juta, tanpa agunan apa pun. Tentu kami selektif berdasarkan kelancaran usaha untuk meminimalisir kredit macet. Komitmen dengan nasabah selalu kami jaga. Dari surplus itu, kami bisa membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) dan menyalurkan dana sosial," jelas Wakil Ketua Forum BPP UPK DAPM Kabupaten Majalengka ini.

BACA JUGA:Prihatin Kondisi Pendidikan, AGP Kritik dengan Buku Puisi

Abudin menekankan bahwa selama ini UPK DAPM Leuwimunding menjalin hubungan harmonis dengan nasabah, memberikan kepercayaan serta pembekalan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.

“Saya khawatir Kopdes Merah Putih kurang berkembang karena adanya pola pikir masyarakat yang terbiasa dimanjakan oleh program-program pemerintah, yang kadang kurang berkelanjutan. Berbeda dengan sistem UPK,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tetap harus didukung, terutama jika bertujuan membantu masyarakat desa yang kurang mampu. Hal terpenting adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dalam struktur organisasi Kopdes.

Secara umum, Abudin menyambut baik kehadiran Kopdes Merah Putih. Namun jika jumlah nasabah UPK menurun, pihaknya siap menyusun strategi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: