Bupati Eman Suherman: Berantas Calo Tenaga Kerja

Bupati Majalengka H. Eman Suherman-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Praktik percaloan masih menjadi polemik bagi para pencari kerja di Kabupaten Majalengka. Hal ini tidak terlepas dari persaingan ketat untuk mendapatkan pekerjaan.
Praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan masih marak terjadi di kota ini.
Banyak warga mengeluh tentang adanya "penyakit" tersebut.
Pasalnya, pungutan yang dipatok oleh para calo berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per orang.
Persoalan ini juga diakui oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman.
"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan kepada kami bahwa untuk masuk ke perusahaan itu harus pakai uang dan harus melengkapi administrasi," kata Eman, Sabtu, 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Ramadan 1446 H, 30 Peserta Mulai Melaksanakan Iktikaf di Masjid
Bahkan, menurut Bupati Eman, ada masyarakat yang sampai menunjukkan salah satu perusahaan yang biasa merekrut tenaga kerja dengan biaya administrasi, perempuan sebesar Rp3 juta dan laki-laki sebesar Rp5 juta.
"Kemudian, keluhan itu hampir kami dengar di seluruh Majalengka," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Majalengka menyiapkan dua strategi.
Pertama, melalui pelatihan di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Majalengka bagi calon pekerja.
Dengan cara ini, kata Eman, calon pekerja akan langsung disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan.
Dengan demikian, langkah ini diyakini bisa mengatasi praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja di Majalengka.
"Langkah ini bertujuan untuk memutus celah pungli. Jadi, calon pekerja kita salurkan melalui BLK setelah diberikan pelatihan terlebih dahulu," ujarnya.
BACA JUGA:Lomba Hadroh Piala Bupati hanya Diikuti 12 Peserta
Strategi kedua adalah melalui program SIBER MALIK (Sinergi Bersama Untuk Majalengka Lebih Baik). Program yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu ini merupakan komitmen Pemkab Majalengka untuk memberantas premanisme dan calo tenaga kerja di perusahaan.
"Kemarin kami sudah berkumpul dengan Forkopimda untuk membuat kesepakatan, di antaranya membuat MoU antara Bupati, Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Kejari, Pak Dandim, ditambah unsur Forkopimda plus. Kami bersepakat bahwa di Majalengka harus memberantas premanisme, selain itu juga membereskan agar tidak ada pungli yang berkeliaran di pabrik-pabrik," ucap Eman.
Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya praktik pungli atau premanisme, Pemkab Majalengka telah menyediakan hotline pengaduan.
Warga juga dapat langsung melaporkannya ke pihak kepolisian atau aparat terdekat.
"Saya sudah meminta kepada Pak Kadis K2UKM untuk membuka hotline pengaduan. Kayaknya sudah disampaikan oleh beliau," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: