Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Tercatat 1.806 Pengendara Melanggar

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Tercatat 1.806 Pengendara Melanggar

Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Majalengka yang berlangsung selama sepekan ini mencatat sebanyak 1806 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Majalengka yang berlangsung selama sepekan ini mencatat ribuan pengendara melanggar.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S mengatakan dalam kurun waktu sepekan itu terdapat lebih dari 1.800-an pelanggar ketertiban berlalu lintas yang terjaring operasi tersebut.

"Total ada sebanyak 1806 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak dalam kurun sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024," katanya.

Pihaknya mengakui, hampir seluruh pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi tersebut di wilayah Kabupaten Majalengka hanya disanksi teguran secara humanis.

BACA JUGA:Desa Pancaksuji Usulkan Perubahan Batas Wilayah

"Dari 1806 pelanggar, hanya 291 orang yang diberikan sanksi tilang," ujar Rudy.
Ia mengatakan, sebanyak 1515 orang yang kedapatan melanggar lalu lintas dan terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025 diberikan teguran secara humanis agar lebih tertib berlalu lintas.

Sementara 291 pengendara yang disanksi tilang terdiri dari 127 tilang manual, dan 164 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Pihaknya mengakui, jenis pelanggaran yang mendominasi dari mulai tidak dilengkapi SIM maupun STNK, hingga pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran lainnya berupa pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan, melawan arah, dan lainnya.

BACA JUGA:Jembatan Cimanuk Jatitujuh Semakin Mengkhawatirkan

"Pelanggaran ini paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor, dan biasanya mereka ini tidak dilengkapi surat-surat serta tidak mengenakan helm," bebernya.

Rudy menyampaikan, tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman sangat membahayakan tidak hanya keselamatan pengguna jalan lainnya, namun bagi pengendara itu sendiri. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: