Jembatan Cimanuk Jatitujuh Semakin Mengkhawatirkan

MEMBAHAYAKAN: Selain kondisi jembatan yang rusak dan sempit, selama ini kendaraan besar seperti truk tronton Pertamina dan truk dari perusahaan yang diperkirakan melebihi tonase, kerap melintas di Jembatan Cimanuk.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kondisi Jembatan Cimanuk yang terletak di wilayah Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, saat ini sangat mengkhawatirkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka untuk segera melakukan analisis teknis terhadap kondisi jembatan tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengaduan dari masyarakat, kondisi jembatan memang sangat mengkhawatirkan.
Selain kondisi jembatan yang rusak dan sempit, selama ini kendaraan besar seperti truk tronton Pertamina dan truk dari perusahaan yang diperkirakan melebihi tonase, kerap melintas di Jembatan Cimanuk.
BACA JUGA:Bupati Majalengka Terpilih Eman Suherman Fokus Kinerja
"Jembatan ini jika dilalui oleh dua kendaraan besar tidak bisa bersimpangan, harus antre bergantian. Jadi, jika dua kendaraan besar bersimpangan, sering terjadi gesekan antar kendaraan yang berimbas pada kemacetan, dan ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat," jelasnya.
Kondisi semacam ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi, saat ini kondisi pembatas jembatan sudah rusak dan sangat mengkhawatirkan.
“Oleh karena itu, analisis teknis harus segera dilakukan untuk memastikan kelayakan penggunaan jembatan tersebut," kata Ketua DPC PKB Majalengka yang juga Ketua Umum Majelis Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Babakan, saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (17/2).
Selain itu, dirinya melihat bahwa di sekitar area jembatan yang saat ini kondisinya rusak, tidak ada pemasangan rambu-rambu peringatan.
BACA JUGA:Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta
Contohnya, tidak ada rambu yang mengatur batas maksimal tonase truk yang boleh melintas.
"Oleh sebab itu, untuk menjaga keselamatan masyarakat dan agar tidak memperparah kondisi kerusakan jembatan, Dinas terkait harus segera memberikan perhatian," kata Wakil Ketua.
Ditambah lagi, saat ini Pemerintah Kecamatan Jatitujuh telah mengirimkan surat kepada Dinas PUTR yang berisi permohonan agar Dinas PUTR segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi Jembatan Cimanuk.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Majalengka, dirinya telah meneruskan surat permohonan Camat Jatitujuh kepada Dinas PUTR.
"Dari hasil Musrenbang Kecamatan Jatitujuh pada 13 Februari 2025 dan hasil koordinasi dengan Sekdis PUTR pada 14 Februari 2025 di Ruang Ketua DPRD Majalengka, telah disampaikan kondisi Jembatan Sungai Cimanuk Desa/Kecamatan Jatitujuh yang saat ini cukup mengkhawatirkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: