Konflik YPPM Unma, Kantor Hukum Bill-Bill Law Office Laporkan Aceng Jarkasih dan Kawan-kawan ke Ranah Pidana
Kuasa hukum Dr H Karmanudin MM MPd, Dede Aif Musoffa didampingi M Danu Ismanto menunjukkan surat YPPM Unma yang dinilai abal-abal berujung pelaporan ke Polres Sumedang--
Seharusnya H Aceng Jarkasih itu tidak melakukan kegiatan hukum lainnya karena proses hukum yang yang tengah dihadapi mereka sedang berjalan. Artinya kalau itu dilakukan manuver terus-menerus oleh Aceng Jarkasih dan kawan-kawan terkait YPPM, maka dia secara etik tidak memiliki etika yang bagus.
"Yang kami sayangkan juga adalah terkait munculnya surat kedua dari Pak Aceng Jarkasih dan kawan-kawan terhadap pak Karmanudin yang meminta data diri. Jadi, alih-alih kita melaporkan pencatutan nama, ternyata Pak Aceng Jarkasih sekarang secara resmi meminta identitas diri Pak Karmanudin untuk dimasukkan ke Akta Notaris," ulasnya.
Ini sudah sangat jelas, bahwa untuk menutupi kesalahannya mereka secara formal membuat surat meminta identitas diri H Karmanudin.
Pihaknya menganggap bahwa apapun yang dilakukan oleh Aceng Jarkasih dan kawan-kawan terkait bentuknya surat ataupun pihaknya akan menanggapi itu.
Sebaiknya Aceng Jarkasih dan kawan-kawan sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sampai ingkrahnya persoalan ini.
"Artinya sampai munculnya keputusan dari perkara yang sedang kita laporkan. Karena sebentar lagi mungkin ini prosesnya akan naik ke tahap lebih lanjut," ungkap dia.
Pihaknya meyakini tidak lama lagi akan ada gelar perkara menjadi tahap penyidikan. Pihaknya juga yakin apa yang tengah dilakukan tetap berdasar pada koridor yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: