Warga Senang,dengan Kehadiran Sertifikat Tanah Elektronik, Keberadaan Tanah Jadi Lebih Aman

Warga Senang,dengan Kehadiran Sertifikat Tanah Elektronik, Keberadaan Tanah Jadi Lebih Aman

Istimewa_Salah satu warga Tanjung Benoa, Kabupaten Badung mengaku senang ketika sertipikatnya kini menjadi Sertipikat Tanah Elektronik. --

RADARMAJALENGKA.COM - I Ketut Medang Wiranatha (59), warga Tanjung Benoa, Kabupaten Badung mengaku senang ketika sertipikatnya kini menjadi Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut I Ketut Medang Wiranatha dengan kehadiran Sertipikat Tanah Elektronik, ia merasa keberadaan tanahnya menjadi jauh lebih aman.

"Mudah-mudahan dengan Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman. Jadi masyarakat bisa lebih aman dengan hak miliknya, jadi gak mungkin terjadi kepemilikan ganda, itu yang utama bagi kami," kata I Ketut Medang Wiranatha saat mengikuti Layanan Sertipikat Jemput di Tempat (LaserJet) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung pada Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:PWI Rayakan Idul Adha dengan Berbagi Daging Kurban

I Ketut Medang Wiranatha mengatakan, sebelum hari ini, ia masih menyimpan sertipikat berwarna hijau sebagai bukti kepemilikan tanahnya. Meskipun sudah memiliki sertipikat, perasaan was-was kalau tanahnya menjadi korban mafia tanah tetap ia rasakan.

Namun, saat datang ke LaserJet hari ini untuk mendapatkan layananan Peningkatan Hak, ia baru mengetahui bahwa ada solusi lebih aman untuk menjaga kepemilikan tanahnya. 

"Sertipikat Tanah Elektronik ini dikatakan pemerintah sebagai pilihan yang terbaik, maka saya mengikuti," tutur I Ketut Medang Wiranatha.

BACA JUGA:Ponpes Persis Sembelih 6 Sapi dan 9 Kambing

Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena seluruh informasi pertanahan terekam secara digital pada block data, sehingga dapat diakses di mana pun oleh pemilik tanah dengan mengantisipasi risiko peretasan ataupun manipulasi. 

Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya tumpang tindih hingga pemalsuan terhadap data pertanahan seseorang.

Selain itu, dengan data yang sudah terkemas secara digital, masyarakat tidak perlu takut lagi kehilangan tanda bukti kepemilikan tanahnya akibat pencurian ataupun bencana. 

BACA JUGA:Relawan Sahabat Bang Ara di Kabupaten Majalengka,Berkurban 1 Ekor Sapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: