Setelah Penantian Panjang,Mumun Warga Kabupaten Bandung Terima Sertifikat Tanah
Istimewa_Mumun warga Kabupaten Bandung menerima sertifikat tanah dari Menteri AHY, Minggu 9 Juni 2024--
RADARMAJALENGKA.COM-Setelah penantian panjang, impian Mumun untuk memiliki sertifikat tanah di Kabupaten Bandung saat ini telah terwujud.
Mumun merupakan salah satu penerima sertifikat di Kabupaten Bandung, yang saat ini meras bahagia atas sertifikat tanah yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mumun menerima sertipikat langsung di depan halaman rumahnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Kado Harjad Juara Pemuda Pelopor Wakili Jabar ke Tingkat Nasional
Ia mengaku selama ini enggan mengurus sertipikat tanah karena ketidaktahuan bagaimana cara mengurusnya.
Mumun akhirnya tergerak untuk mengurus karena beberapa alasan. Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden Joko Widodo.
“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini tapi belum pegang sertipikat. Bahagia banget setelah penantian panjang punya sertipikat akhirnya,” tutur Mumun.
Alasan keduanya adalah karena petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan perangkat desa aktif berkeliling mengajak warga mengurus sertipikat tanah.
BACA JUGA:Ini Kata Menpora Dito,Saat Dialog dengan Gerbangtara
"Prosesnya mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya, sehingga dapat dengan cepat saya lengkapi," imbuh Mumun.
Mumun adalah pengusaha konveksi pakaian haji dan umroh di desanya. Dengan sertipikat yang diterimanya hari ini rencananya akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usahanya, sehingga semakin maju dan menyerap lapangan pekerjaan di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: