Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kementrian ATR/BPN Lakukan Penataan Akses dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kementrian ATR/BPN Lakukan Penataan Akses dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Istimewa- Dalam seminar Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penataan aset baik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Redistribusi Tanah diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. --

RADARMAJALENGKA.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah gencar melaksanakan Reforma Agraria (RA).

Upaya yang dilakukan salah satunya yaitu melalui penataan aset dan akses yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia. 

Apalagi dalam Program Strategis Nasional (PSN) saat ini telah diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Manfaat Buah Namnam Yang Jarang Diketahui Namun Kaya Akan Manfaat Bagi Tubuh

“Agraria atau pertanahan merupakan sumber kehidupan bagi umat manusia yang juga sebagai kedaulatan pangan, energi, dan air, sehingga agraria harus dikelola dengan baik agar pembangunannya berkelanjutan berdampak,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Seminar Nasional dalam rangka RA Summit Bali 2024 yang berlangsung secara daring dan luring di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta pada Kamis (06/06).

Bahkan dalam seminar tema “Strategi Percepatan Implementasi Reforma Agraria: Melanjutkan Penyelesaian Persoalan Agraria untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” ini, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penataan aset baik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Redistribusi Tanah diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, diperlukan juga penataan akses untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Komitmen Bapak Presiden terkait dengan Reforma Agraria ini adalah tanah harus memberikan dampak, memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tanah pertanian, produktivitasnya harus meningkat. Kalau untuk permukiman, maka harus asri, efisien, lingkungannya tertata dengan baik. Makna di situ adalah bagaimana tanah harus diberikan akses,” ujarnya.

BACA JUGA:Ternyata Buah Jamblang Dapat Mencegah Penyakit Jantung? Berikut Beberapa Manfaatnya Bagi Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua STPN, Senthot Sudirman menjelaskan bahwa penataan akses merupakan program yang harus diakselerasi meliputi proses hulu ke hilir. Ia menyebutkan, tanah berada di wilayah administrasi desa dan kelurahan. Demikian halnya, manusia sebagai pengelola aset tanah untuk kesejahteraan ada di wilayah desa dan kelurahan.

“Oleh karena itu, saya mengusulkan gagasan kepada semua pihak khususnya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh Indonesia untuk segera menggarap penataan akses berbasis wilayah desa secara lengkap, bermodalkan aset masyarakat berupa bidang-bidang tanah bersertipikat lengkap di desa dan kelurahan lengkap,” tutur Senthot Sudirman.

Menurutnya, membangun penataan akses berbasis Desa dan Kelurahan Lengkap yang bisa dimulai dengan pilot project penting untuk segera dilakukan.

“Tentu karakter fisik dan non fisik dari setiap desa dan kelurahan akan berbeda. Tentu juga akan muncul atau bisa dirumuskan usaha yang berbeda, para pihak yang terlibat dan potensi berbeda. Oleh karena itu, GTRA juga harus dikondisikan untuk ada dan menjangkau sampai wilayah administrasi desa dan kelurahan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Komitmen Selesaikan Konflik Agraria

Turut hadir sebagai narasumber dalam seminar ini, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran, Nia Kurniati; Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Lilis Mulyani; Senior Manager World Resources Institute (WRI), Rakhmat Hidayat; Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Jangkung Handoyo Mulyo; Guru Besar Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Imam Koeswahyono; dan Dosen STPN, Nazir Salim. Sesi pemaparan dan tanya jawab oleh para narasumber dalam kegiatan ini dimoderatori oleh Dosen STPN, Trisnanti Widi Rineksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: