Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya Terkait Tersangka Pelakunya

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya Terkait Tersangka Pelakunya

Gambar gedung kantor Polda Metro Jaya. -Google Chrome - Tangkapan Layar-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Kasus Vina Cirebon yang merupakan pembunuhan brutal yang dilakukan oleh para pelaku yang merupakan anggota geng motor ini, kini jadi bahan perbincangan publik kembali.

Terlebih usai penayangan film layar lebar VINA: 7 SEBELUM 7 HARI yang sukses mendapat perhatian banyak kalangan, apalagi film ini merupakan cerita yang diangkat dari kisah nyata, bahkan seluruh isi ceritanya diklaim 85% hampir sama dengan kejadian aslinya.

Harapan para penonton usai menonton film layar lebar satu ini adalah, bahwa para pelaku setidaknya harus diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, pada kasus pembunuhan yang terjadi Agustus 2016 alias 8 tahun silam ini, terdiri dari 11 pelaku, 8 telah diadili dan diringkus, 3 sisanya masih dalam pengejaran alias buron dan DPO.

Pengejaran buron yang sudah 8 tahun silam yang menghilang ini masih dilakukan, penyidikan lebih lanjut diupayakan, bahkan sampai ada tim back up khusus untuk meringkus para DPO ini, dan Polda Metro Jaya juga buka suara terkait 3 pelaku pembunuhan yang masih berstatus DPO ini, lantas bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya?

BACA JUGA:Napak Tilas 3 Lokasi Tempat Pembunuhan Kasus Vina Cirebon, Kondisi Masih Sama dan Tak Banyak Berubah

Polda Metro Jaya buka suara dan memberi tanggapan terkait informasi yang menyebutkan keberadaan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eky.

Diketahui, ada tiga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran alias buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Dari ketiganya Pegi alias Perong dikabarkan kini berada di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya siap membantu jika memang ada permintaan bantuan dari Polda Jawa Barat.

"Jadi gini, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

BACA JUGA:Hotman Paris Turun Gunung, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Harapan Baru Bagi Keluarga Korban

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 masih menyisakan teka-terima. Sebab, tiga pelaku masih buron hingga saat ini. Kasus pembunuhan ini terjadi di Jl. Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih memburu ketiga pelaku DPO tersebut. Ia juga menegaskan pengusutan kasus tersebut belum dihentikan, dan masih diupayakan penyidikan nya."Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, Senin (13/5)

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga ikut turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi atau tim back up yang bertugas untuk membantu Polda Jawa Barat mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5), dilansir dari CNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: