13 Tahun Bekerja sebagai TKW di Arab Saudi, Sempat Dianggap Menghilang Akhirnya Pulang

13 Tahun Bekerja sebagai TKW di Arab Saudi, Sempat Dianggap Menghilang Akhirnya Pulang

PULANG TANGAN KOSONG: Setelah 13 tahun menjadi TKW di Makkah, Uum Umini (kiri) akhirnya bisa pulang ke rumahnya di RT 4/RW 02 Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka. -Almuaras-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Museum Bersejarah di Kuningan

Dia hanya tahu bahwa istri majikannya adalah seorang guru madrasah di Makkah.
Uum mengaku tidak pernah mengalami kekerasan fisik dari majikannya, namun dia dilarang untuk keluar rumah dan bergaul dengan siapa pun, bahkan KTP-nya ditahan oleh majikannya.

Ponsel milik majikan juga tidak boleh digunakan untuk menghubungi atau berkomunikasi dengan siapa pun kecuali dengan keluarga majikan.

"Saya baru bisa berkomunikasi melalui telepon dengan keluarga di kampung tahun 2020, dan itu pun hanya di malam hari. Setelah itu, saya bisa mengirim uang ke kampung, namun uang tersebut dikirim oleh majikan dan saya tidak tahu berapa jumlahnya. Sebelum bisa pulang ke tanah air, saya sempat meminta izin untuk pulang karena ibu saya sedang sakit, dan majikan mentransfer sejumlah uang kepada keluarga saya di kampung," tutur Uum.

Menurut adiknya, Dede Sarkim (39), Uum dianggap hilang karena tidak ada kabar selama 10 tahun.
Dede mengaku kaget ketika mengetahui nasib kakaknya di Arab Saudi tertekan oleh majikannya.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Destinasi Wisata Kekinian di Kuningan, Agendakan!

"Selama 13 tahun bekerja di Saudi, kakak saya hanya pernah mengirim uang ke keluarga sebanyak 4 kali dengan total Rp123 juta," ujar Dede, yang diiyakan oleh saudaranya, Purbaningsih.

Menurut Purbaningsih, gaji seorang TKW di Saudi sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp5 juta per bulan.
Purbaningsih sendiri pernah bekerja selama 2 tahun di Arab Saudi di sebuah rumah sakit dan tidak merasakan pembatasan seperti yang dialami oleh kakaknya.

"Uang senilai Rp123 juta itu tidak cukup untuk upah selama 3 tahun. Karena diperkirakan selama 3 tahun itu, Uum harus mendapatkan upah sekitar Rp178 juta. Apalagi selama 10 tahun bekerja di sana, tidak mungkin hanya Rp123 juta," tegas Purbaningsih.

Menurut ibu yang fasih berbahasa Arab ini, pihak keluarga telah mengirim pesan kepada majikan Uum untuk menanyakan mengenai upah selama 10 tahun bekerja.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Destinasi Wisata Kekinian di Kuningan, Agendakan!

Mereka sempat mendapatkan balasan, namun kemudian pesan tersebut dihapus oleh majikan Uum.
"Kami akan terus berjuang untuk meminta keadilan agar hak Uum selama bekerja 13 tahun di Makkah bisa dibayar. Kami juga meminta bantuan KBRI dan pihak berwenang untuk membantunya," ujar Purbaningsih.
Kepala Desa Cibodas, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa ada sekitar 50 TKI asal Desa Cibodas yang bekerja di luar negeri, dimulai sejak tahun 1986.

Namun, kejadian yang menimpa Uum merupakan yang pertama kali.
Ia mengaku prihatin dan menuntut agar hak Uum untuk mendapatkan upah yang semestinya bisa dipenuhi.
"Kami meminta agar para Pahlawan Devisa ini diperlakukan dengan kemanusiaan dan tidak disepelekan. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak berwenang untuk memperjuangkan hak warganya," tegas Kepala Desa Diding.

Terpisah, Kepala Dinas K2 UKM Kabupaten Majalengka, H. Arief Daryana, SIP MSi, didampingi oleh Sekretaris Mohammad Yudi Prasetiadi SSos, MAP, mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait nasib TKW asal Desa Cibodas tersebut. (ara)

BACA JUGA:Cari Tempat Foto Instagramble? Berikut Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Kuningan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: