Satlantas Polres Majalengka Gelar 'Police Goes to School' di SMAN 1 Kadipaten

Satlantas Polres Majalengka Gelar 'Police Goes to School' di SMAN 1 Kadipaten

Satlantas Polres Majalengka Gelar "Police Goes to School" di SMAN 1 Kadipaten-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar turut aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kalangan pelajar dengan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas "Police Goes to School". Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/1/2024), dengan tujuan memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas dan melarang penggunaan knalpot bising.

Panit Lantas Polsek Kadipaten, IPDA Endri Wibowo, memimpin jalannya kegiatan ini yang dihadiri oleh para siswa-siswi SMAN 1 Kadipaten. Dalam arahannya, IPDA Endri Wibowo memberikan penekanan terhadap kampanye keselamatan berlalu lintas dan memberikan sosialisasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 Ayat (1) Jo Pasal 106 Ayat (3), yang menyatakan denda sebesar Rp. 250.000 atau pidana 1 bulan bagi pelanggaran tersebut.

"Kami ingin menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar. Mereka adalah generasi penerus bangsa, dan melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini," ujar IPDA Endri Wibowo.

Selain memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas, kegiatan ini juga mencakup pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta faktor-faktor penyebab kecelakaan. Siswa-siswi diajak untuk lebih memahami pentingnya patuh terhadap rambu lalu lintas guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Sekda Ingatkan ASN Tetap Netral

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Polisi Sambangi Toko Penjual Knalpot

Dalam rangka meningkatkan kesadaran lingkungan, IPDA Endri Wibowo juga menyampaikan imbauan khusus terkait penggunaan knalpot bising yang tidak standar. "Kami mengingatkan agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising karena dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar," tambahnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, S.H., M.M. mengungkapkan Dengan dilaksanakannya kegiatan "Police Goes to School", diharapkan akan terciptanya kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka serta mengurangi tingkat kriminalitas terkait kekerasan di wilayah tersebut,”ujarnya.

BACA JUGA:SBY ‘Turun Gunung’ Kunjungi Majalengka

BACA JUGA:Percaloan di Pabrik Marak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: