Razia Knalpot Brong, Polisi Sambangi Toko Penjual Knalpot

Razia Knalpot Brong, Polisi  Sambangi Toko Penjual Knalpot

TOKO KNALPOT: Polres Majalengka gencar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, salah satunya ke toko atau penjual knalpot.. -istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Polres Majalengka tengah gencar melaksanakan sosialisasi dan razia kenalpot brong di wilayah Kabupaten Majalengka. Saat ini banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong ditindak oleh Polres Majalengka.

Bahkan dalam melaksanakan agenda tersebut ada tiga lokasi yang menjadi sasaran rajia sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.

Yakni, bengkel kendaraan, sekolah dan pabrik menjadi lokasi untuk sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.
Dalam kegiatan itu, siswa, buruh pabrik dan masyarakat lainnya diajak untuk mendeklarasikan anti knalpot brong.
Hal ini karena penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

"Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas, AKP Mochammad Ali, Jumat (12/1).

BACA JUGA:SBY ‘Turun Gunung’ Kunjungi Majalengka

BACA JUGA:Percaloan di Pabrik Marak

Menurut Kasat Lantas, dalam melakukan sosialisasi anti penggunaan knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan dengan cara membagikan brosur dan stiker kepada pengendara dan masyarakat.

Ia pun menegaskan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih pada jelang Pemilu 2024.

"Jadi, kita disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, pabrik dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Majalengka," ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Majalengka dalam menangani kasus kenakalan remaja, khususnya penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 'Simple but MAXi'

BACA JUGA:Kang Nana Lantik Korcam Berkah Center, Dari Independen Optimis Jadi Bupati Majalengka 2024

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong

"Kami mewanti-wanti para siswa dan masyarakat hingga buruh pabrik di Kabupaten Majalengka, agar tidak menggunakan knalpot brong karena tidak standar. Kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut," jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: