Pasang ETLE di Ruas Jalan Cirebon-Bandung

Pasang ETLE di Ruas Jalan Cirebon-Bandung

KAMERA TILANG ELEKRONIK: Satlantas Polres Majalengka telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yaitu sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik di Perempatan Lampu Merah Kadipaten. -Baehaqi-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Karena tingginya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang mengakibatkan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memasang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik di ruas jalan Cirebon-Bandung.

Salah satu lokasi yang terpasang ETLE adalah di Perempatan Lampu Merah Kadipaten, Majalengka.
Oleh karena itu, para pengendara yang melintas di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di area Bunderan Kadipaten, Majalengka, diharapkan untuk tertib berlalu lintas.

Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto, melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Rudy Sudaryono, mengatakan bahwa ETLE portable dipasang di Lampu Merah Kadipaten karena banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran yang sering terjadi, antara lain, adalah mengemudi saat lampu lalu lintas sudah menyala merah, tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tidak memakai sabuk pengaman, hingga melawan arah.

BACA JUGA:Dena Ditunjuk Sebagai Plh Bupati

Padahal, tindakan tersebut sangat berbahaya dan beberapa kali telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.

"Dengan dipasangnya ETLE portable, diharapkan pengendara dapat lebih sadar untuk tertib berlalu lintas. Selain itu, pelanggaran diharapkan dapat menurun dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," jelasnya.

Rudy berharap mesin ETLE portable dapat menjaring pengendara nakal yang sering melakukan pelanggaran.
Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, pelanggaran tersebut secara otomatis akan terekam atau tertangkap kamera ETLE portable.

Bagi mereka yang telah melanggar, surat tilang ETLE akan dikirim ke rumah sesuai dengan alamat kendaraan yang terekam oleh kamera ETLE portable.

BACA JUGA:Anak Tuna Rungu Lomba Adzan dan Salat

"Kami mengimbau kepada pengendara yang ada di Kabupaten Majalengka untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini demi keselamatan diri sendiri. Jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan," ungkap Rudy. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: