Hati-hati Penipuan Catut Kodim Majalengka

Hati-hati Penipuan Catut Kodim Majalengka

ilustrasi-dok-Radarmajalengka.com

"Suami saya nanya baik baik dan bertanya anda benar pesan telur? Anda jangan menipu. Rekening yang dikirim itu palsu. Karena setelah saya cek ke anggota Kodim tidak ada nama anda dan tidak ada kegiatan. Baru setelah itu tiba-tiba si pelaku memutus telepon dan langsung memblokir nomor WA saya," katanya.

BACA JUGA:Mahasiswa S2 Stikku Beri Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Usai kejadian itu, ia meminta suaminya untuk mengecek nama dan nomor yang digunakan oleh penipu. Setelah dikonfirmasi ke intel kodim nama itu tidak ada dan nomor pelaku itu teridentifikasi sebagai penipuan. Banyak masyarakat yang menjadi korbannya.

"Penipu itu menggunakan nomor yang palsu, dan gaya bicaranya sangat meyakinkan. Dan kami mengajak masyarakat untuk waspada atas kejadian ini. Jika ada kontak dari pihak manapun, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu melalui sumber resmi, tujuannya untuk menghindari penipuan," katanya.

Ade bersyukur tidak menjadi korban penipuan. Mungkin gara-gara transaksi gagal karena saldo rekening tidak mencukupi. Apalagi kabar penipuan ini sudah banyak memakan korban. Pelaku sendiri mengatasnamakan Letkol Danang dengan jabatan sebagai perwira TNI.

Kodim Majalengka mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama jika ada permintaan pengembalian uang setelah pembayaran.

BACA JUGA:Motor Yamaha Boyong 5 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi

"Kami informasikan bahwa saat ini tidak ada kegiatan atau pesanan yang melibatkan transaksi uang di luar prosedur yang berlaku," kata Komandan Kodim Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto SPd MIP.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan peringatan bagi semua pihak terutama masyarakat maupun pedagang online untuk selalu melakukan verifikasi atau cek and ricek terlebih dahulu, sebelum melakukan transaksi jual beli, apalagi dalam jumlah besar.

"Dengan meningkatkan kewaspadaan sejak dini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan semacam ini, dan melindungi para pelaku usaha dari kerugian finansial yang tak diharapkan," imbaunya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: