Gaduh Bajing Bajingan, Si Tupai Ciurus Notatus

Gaduh Bajing Bajingan, Si Tupai Ciurus Notatus

Gerobak sapi di Purwokerto tahun 1871 (Tropenmuseum)--

RADARMAJALENGKA.COM-Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencatat bajing adalah tupai (ciurus notatus).

Yang mengandung pengertian sebagai binatang pengunggis buah-buahan, berbulu halus, berwarna kuning atau cokelat, hidup di atas pohon.

Sedangkan bajing loncat adalah pencoleng yg mencuri barang muatan dari atas kendaraan seperti truk yang sedang berjalan.

Ada satu definisi lain, bajingan, yaitu penjahat, pencopet, kurang ajar (kata makian).

BACA JUGA:127 Tembakan, Berburu Unggas Liar di Kadipaten

Dalam buku "Mengulas yang Terbatas, Menafsir yang Silam" karya Mahasiswa Prodi Sejarah Universitas Sanata Dharma 2015, bajingan dalam KBBI merujuk kepada kata dasar bajing yang berarti tupai, yakni binatang pengerat yang sering mencuri kelapa dan dianggap sebagai pengganggu masyarakat.

Kata bajing kemudian diturunkan menjadi kata bajingan untuk menggambarkan sifat jahat dari seseorang yang menjadi sumber keresahan lingkungan masyarakat.

Penafsiran makna KBBI ini yang kemudian banyak dicerna masyarakat Indonesia tanpa memandang sejarah awal mula munculnya kata tersebut.

Bahkan, di kamus Jawa paling standar karangan Poerwadarminta, bajingan juga berarti tukang dorong gerobak.

 

BACA JUGA:Temuan Lokasi Kerajaan Sindangkasih di Cigasong, Cek Lokasinya

Soal Bajingan kian intens diperbincangkan. Akademisi Rocky Gerung menjelaskan panjang lebar terkait kritik keras dengan ucapan "bajingan tolol' yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo hingga dilaporkan ke polisi.

Rocky menjelaskan lewat konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (4/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: