Sekda Eman Suherman Beberkan Aturan Penunjukan Pj Bupati

Sekda Eman Suherman Beberkan Aturan Penunjukan Pj Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Drs H Eman Suherman MM -ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada September 2024 mendatang. Saat ini banyak kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota yang habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu sesuai dengan aturan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengungkapkan, mengenai pengusulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Wali Kota yang mengacu pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Di dalam Pasal 9 dalam permendagri itu, pengusulan calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota dapat dilakukan Menteri, Gubernur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

BACA JUGA:Keyakinan Bandara Kertajati Pada Akhirnya Bakal Ramai, Satu Syaratnya Ini

BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini

Mengenai posisi menteri, sebagaimana dijelaskan pada ayat (1) huruf a, itu bertanggung jawab untuk mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan.

"Kemudian dalam hal ini Gubernur, sebagaimana disebutkan pada ayat (1) huruf b, juga berhak mengusulkan 3 (tiga) orang calon yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendgari)," kata Sekda, Jumat 12 Mei 2023.

Sementara itu, lanjut Eman, DPRD juga melalui ketua DPRD kabupaten/kota, sebagaimana tertera pada ayat (1) huruf c, memiliki juga kewenangan untuk mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri.

"Nanti dalam proses pengusulan, menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

Hal ini untuk menjalin kerjasama antara berbagai instansi pemerintah dalam menentukan calon yang terbaik dalam mengisi jabatan Pj Bupati atau Pj Wali Kota," tandasnya. (ono)

BACA JUGA:BLAK-BLAKAN, Komisaris Tol Cisumdawu Ungkap Suka Duka Bangun Tol Bandung

BACA JUGA:Tim RBP Rorena Polda Jabar Datangi Polres Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: