CERITA MUDIK: Pemudik Ketinggalan di Rest Area 164 Tol Cipali Majalengka, Dibonceng Polisi Pakai Motor

CERITA MUDIK: Pemudik Ketinggalan di Rest Area 164 Tol Cipali Majalengka, Dibonceng Polisi Pakai Motor

Pemudik ketinggalan di Rest Area Km 164 Tol Cipali Kabupaten Majalengka, dibonceng Anggota Satlantas Polres Majalengka menggunakan sepeda motor di jalan tol.-Satlantas Polres Majalengka-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Seorang pemudik ketinggalan di Rest Area Km 164 Kabupaten MAJALENGKA, oleh keluarganya.

Kejadian pemudik tertinggal di rest area tersebut, diunggah oleh Satlantas Polres Majalengka.

Mulanya, beredar sebuah video saat anggota polisi membonceng seorang warga melintasi Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) menggunakan sepeda motor.

Rupanya, anggota Satlantas Polres Majalengka sedang membonceng seorang pemudik yang ketinggalan oleh keluarganya di Rest Area Km 164.

BACA JUGA:KORBAN GOOGLE MAPS: Dari Cirebon ke Bandung Tetap Diarahkan Keluar Tol Kertajati, Bukan ke Tol Cisumdawu

Sementara keluarganya sudah tiba di Km 169. Lantaran sedang diberlakukan one way, sehingga keluarga tersebut tidak bisa kembali ke Km 164.

"Izin konfirmasi ya terkait video. Betul bahwa anggota Satlantas Polres Majalengka yang membantu pemudik yang tertinggal di Rest Area Km 164 dan pada saat itu, keluarga pemudik sudah berada di Km 169," tulis keterangan Satlantas Polres Majalengka, Kamis, 27, April 2023.

Akhirnya pemudik yang tertinggal tersebut akhir dapat diantarkan ke keluarganya yang sudah menunggu di Km 169.

"Jadikan pengalaman sebagai pembelajaran. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan perjalanan mudik.

BACA JUGA:Astra Tol Cipali: Tidak Ada Ledakan di Semburan Api Rest Area Km 86 B Subang

"Apabila melaksanakan pemberhentian di perjalanan, sebelum melanjutkan perjalanan agar mengecek kembali anggota keluarga dan barang bawaanya jangan sampai ada yang tertinggal," tulis keterangan tersebut.

"Pastikan untuk anak anak selalu dalam pengawasan orangtua," demikian disampaikan Satlantas Polres Majalengka.

Seperti diketahui, one way di jalan tol sampai dengan saat ini masih diberlakukan sejak arus balik lebaran. Menurut keterangan dari Korlantas Polri, one way masih berlaku sampai Kamis 27 April 2023.

Kendati demikian, pemberlakuan one way bersifat fungsional. Semula One Way dijadwalkan berakhir pada 26 April pukul 24.00, namun diperpanjang karena masih ada peningkatan arus balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: