ARUS BALIK dari Majalengka ke Bandung Lewat TOL CISUMDAWU, Masuk Bukan dari Dawuan Tapi Kertajati

Masuk Tol Cisumdawu dari Majalengka lewat Junction Dawuan dan Gerbang Tol Ujung Jaya Utama.-Rochamedia - Diolah-radarmajalengka.com
Selama periode fungsional di Ruas Cimalaka - Kertajati, pengendara dilarang melebih kecepatan 60 kilometer per jam. Kemudian dilarang berenti di sepanjang jalur fungsional kecuali di lokasi istirahat sementara.
Untuk menghindari penumpukan kendaraan, waktu istirahat maksimal 15 menit setiap kendaraan. Pengelola menyediakan rest area sementara di Kilometer 194+400 yang ada di Seksi 4B.
BACA JUGA:Daftar Artis yang Mudik ke Kabupaten Majalengka, Ada yang Sudah Jajan ke Bakso Urat Cahaya Rizki
Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan berpesan kepada pengelola, agar sebelum dibuka setiap harinya dilakukan pengecekan oleh pengelola.
Tujuannya adalah menghindari gangguan di jalan tol. Dikhawatirkan, ada warga yang masuk baik berjalan kaki maupun dengan sepeda motor. Termasuk juga aktivitas kendaraan proyek.
"Setiap hari dicek dulu, siapa tahu ada yang lewat. Ada kendaraan proyek. Dicek dulu ya, setiap hari," kata Kapolres.
Pihak kepolisian, kata dia juga sudah melakukan pengecekan ulang dan memastikan bahwa tol tersebut aman dilintasi pengendara.
BACA JUGA:Libur Lebaran, TOL CISUMDAWU Berubah dari Jalur Mudik Jadi Wisata
"Kita dari kepolisian Polres Sumedang melakukan pengecekan kembali, dan di mana bagian dari rangkaian upaya kita menyiapkan," ungkapnya.
Meskipun tol ini sudah siap dilalui, sambung Kapolres, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Salah satunya rekayasa yang dilakukan di beberapa ruas Tol Cisumdawu. Mulai dari adanya pergantian jalur dari A dan B, ada beberapa rambu juga rubber cone yang dipasang agar pengendara memperlambat laju kendaraannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: