Punten Moal Dipilih Deui Gara-gara Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Izinkan Saya Laporkan Lagi

Punten Moal Dipilih Deui Gara-gara Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Izinkan Saya Laporkan Lagi

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil menjadi sasaran protes karena Jalan rusak. -Ruzhanul/Ig-radarmajalengka.com

BANDUNG, RADARMAJALENGKA.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas sejumlah protes terkait dengan jalan rusak. 

Sorotan terhadap jalan rusak di wilayah Jawa Barat, sebenarnya tidak hanya terjadi pada Jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tetapi juga pada jalan berstatus kota atau kabupaten. 

Di Kabupaten Majalengka misalnya. Sempat viral poster sindiran jalan rusak di Majalengka yang bertuliskan: Bukan cuma Tiktok yang jedag jedug, Jalan Majalengka Cikijing juga. 

Belakangan giliran di Kabupaten Garut yang viral karena poster di pinggir jalan. Poster itu, dipasang oleh Koalisi Masyarakat Pemantau Pembangunan Garut (KMPPG).

BACA JUGA:Yang Tersisa di Pembangunan TOL CISUMDAWU Menjelang Mudik Lebaran

"Kami butuh aksi nyata gubernur bukan pencitraan. Jalan rusak rakyat nu cilaka. 2024 gubernur enggal. Punten moal dipilih deui," demikian tulisan yang termuat pada poster tersebut.

Pemasangan poster itu, mendapatkan sorotan luas. Apalagi dikaitkan dengan agenda Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang sebelumnya sempat berkunjung ke lokasi. 

Terkait beragam protes di media sosial maupun lewat media luar ruangan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menyampaikan klarifikasi terkait rencana perbaikan jalan di sejumlah daerah.

Menurutnya, program perbaikan jalan 2 tahun tertunda karena anggaran infrastruktur yang tergeser untuk bantuan sosial Covid 19.

BACA JUGA:Daftar Jalan Tol Beroperasi Fungsional untuk Mudik, TOL CISUMDAWU Tidak Masuk

"Tahun 2023 ini, 71 ruas jalan di Jawa Barat segera diperbaiki. Januari-Maret tiap tahun adalah jadwal pelelangan proyek," tulis Kang Emil di Instagram miliknya yang dikutip radarmajalengka.com, Selasa, 21, Maret 2023.

Menurut Kang Emil, pengerjaan terhadap 71 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar terbagi dalam tiga klasifikasi yaitu pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.

71 ruas jalan tersebut dibagi dalam 69 paket pekerjaan dan sebagian besar masuk dalam klasifikasi pemeliharaan berkala.

Kebanyakan dari total panjang ruas jalan 353,822 kilometer yang diperbaiki itu, klasifikasinya adalah pemeliharaan berkala, pelapisan kembali atau overlay dengan hotmiks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: