Konsultasi Publik RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2024

Konsultasi Publik RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2024

KONSULTASI: Bappedalitbang Kabupaten Majalengka melaksanakan konsulatasi RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka tahun 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Jumat (10/2).--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka melaksanakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka tahun 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka, Jumat (10/2).

Kegiatan Konsultan Publik yang dibuka Bupati, Dr. H Karna Sobahi MMPd  dihadiri Ketua DPRD Drs H Edy Anas Djunaedi MM, Sekda Drs H Eman Suherman MM,  beserta para asisten, staf ahli dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula para camat, para tokoh, pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan undangan lainnya.

Sekretaris Bapedalitbang, H. Wawan Sarwanto ST MH menyebutkan pada konsultasi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Kepala Bapedalitbang, Drs H Yayan Sumatri MSi, Ir Andriazi Syah Yusi MSc dari Bappeda Jabar dan Adang Suhendar SSt dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka.

Disebutkan H Wawan Sarwanto, konsultasi publik ini merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pembangunan yang efektif, efisien serta akuntabel.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Bumi Majalengka Hari Ini, 3,4 Magnitudo, Pusat Gempa di Lokasi Ini

BACA JUGA:CURHAT! Pedagang Jalan Cadas Pangeran Ngeluh Gara-gara Tol Cisumdawu Beroperasi, Sampai ke Telinga Jusuf Hamka

Menurutnya, akibat implikasi kebijakan nasional pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 maka akan terjadi masa   kekosongan dari akhir Desember 2023 sampai dengan pelantikan kepala daerah terpilih.
Sehingga saat itu tidak punya rencana pembangunan menengah, mengingat RPJMD visi “Raharja” sudah habis pada akhir tahun 2023.

“Oleh karena itu, berdasarkan Inmendagri  Nomor 52 Tahun 2022 untuk mengisi kekosongan perencanaan menengah daerah harus disusun Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, yang ditindaklnajuti oleh OPD dengan membuat Rencana Strategis (Renstra), ”ujarnya.

Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan, tahun 2024 adalah tahun dinamika.
Bupati menegaskan apapun perubahan yang terjadi nanti kebutuhan masyarakat rakyat  jangan terganggu. Pada saat setelah pelaksanaan pemilu dan pileg, menjelang berakhirnya para anggota dewan bulan Agustus 2024 dikhawatirkan para anggota dewan yang tidak terpilih lagi akan mempengaruhi kinerja DPRD.

Sehingga apapun perubahannya kebutuhan rakyat jangan sampai terganggu, kegiatan rutin penyelengaraan pemerintahan harus berjalan normal terutama terkait penetapan APBD.

BACA JUGA:Diselimuti Kabut dan Hujan, Target TOL CISUMDAWU Sampai Majalengka Akhir Februari Terancam

BACA JUGA:Kata-kata Menteri Basuki setelah Meninjau Tol Cisumdawu, Dia Terkejut dan Bilang Begini

Ketua DPRD, Drs H Edy Anas Djunaedi MM  mengapresiasi kegiatan konsultasi publik ini untuk memberikan kebaikan pembangunan di Kabupaten Majalengka.

Disebutkan Edy Anas, kepemimpinan kepala daerah  akan berakhir pada 19 Desember 2023 dan sesuai  instruksi  mendagri perlu disusun RPD yang didasarkan pada skala prioritas.
Dibeberkan politisi PDIP ini, pokok pikiran dewan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan harus  memperjuangkan hasil reses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: