Konsultasi Publik RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2024

Konsultasi Publik RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2024

KONSULTASI: Bappedalitbang Kabupaten Majalengka melaksanakan konsulatasi RPD dan RKPD Kabupaten Majalengka tahun 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Jumat (10/2).--

Terakhir dilaksanakan pada November 2022 lalu oleh 50 anggota dewan di 5 Daerah Pemilkihan (Dapil), serta sudah ada yang terealisai, tapi juga ada yang belum.

Disebutkan, para wakil rakyat akan melaksanakan reses kembali pada akhir Februari 2023 dan minta bisa terakomodir pada perencanaan 2024 mendatang.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Disidak Menteri PUPR, Janji Tol Cisumdawu Nyambung ke Majalengka Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Jusuf Hamka Disidak Menteri PUPR, Janji Tol Cisumdawu Nyambung ke Majalengka Sebelum Lebaran

Diungkapkan Edy Anas, aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini misalnya soal petani yang kesulitan mendapatkan pupuk. Dan, sulitnya mendapatkan BBM untuk traktor dalam mengolah lahan pertanian.
Aspirasi masyarakat lainnya adalah soal infrastruktur jalan yang rusak di beberapa titik, serta pelayanan sosial seperti BPJS yang kurang dan soal sistem zonasi SLTA.

“Dari kalangan kepemudaan juga minta agar sapras olah raga di desa bisa dibangun di setiap desa,” harapnya.
Kepala Bappedalitbang, Drs H Yayan Sumantri MSi menyatakan pihaknya mengundang tokoh dari Perguruan Tinggi (PT).

Di antaranya dari Universitas YPIB, Unma, Yasika, dan Politeknik Bandung karena ada relevansinya dengan  pembangunan daerah di Kabupaten Majalengka.

Dibeberkan Yayan, RPD Kabupaten Majalengka dengan memperhatikan permasalahan isu strategis dirancang dalam 3 tujuan.

BACA JUGA:Diselimuti Kabut dan Hujan, Target TOL CISUMDAWU Sampai Majalengka Akhir Februari Terancam

BACA JUGA:Kata-kata Menteri Basuki setelah Meninjau Tol Cisumdawu, Dia Terkejut dan Bilang Begini

Yaitu, pertama meningkatnya pembangunan manusia, kedua mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatnya kualitas dan kapasitas tata kelola pemerintah daerah. Hal ini mengingat RPD tidak memiliki visi misi seperti halnya RPJMD.

Sasaran pembangunan Majalengka 3 tahun k edepan relevan dengan kebijakan nasional sesuai arahan  presiden. Yaitu, penanganan zero stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem.

“Selain sasaran lainnya dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan produktifitas daerah, peningkatan kualitas infratsruktur dan peningkatan kondusivitas daerah,” tandasnya.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Disidak Menteri PUPR, Janji Tol Cisumdawu Nyambung ke Majalengka Sebelum Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: