ISTIMEWA! 3 Puncak Gunung di Sumedang, Tingginya Tidak Sampai 2.000 MPDL
Gunung Tampomas merupakan salah satu gunung di Kabupaten Sumedang.-Camera Sableng/Ist-radarmajalengka.com
Walau jalur pendakian masih tertutup oleh vegetasi, namun jalur pendakian masih bisa dilalui karena sudah tersedia petunjuk arah.
BACA JUGA:SOPIR TRUK TRONTON Lebih Pilih Jalan Cadas Pangeran daripada Tol Cisumdawu, Katanya Ngeri...
Gunung yang berbentuk strato ini memiliki dua puncak dibagian barat seperti Puncak Kareumbi dengan ketinggian 1.685 mdpl dan Puncak Pengukusan dengan ketinggian 1.558 mdpl.
2. Gunung Tampomas (1.684 MDPL)
Gunung tampomas secara administratif mencakup lima kecamatan yakni Tanjungkerta, Paseh, Cimalaka, Buah Dua, dan Conggeang.
Ada dua jalur pendakian yang sering dilewati oleh para pendaki untuk mencapai puncak gunung Tampomas, yaitu Jalur Cibeureum Kulon di Kecamatan Cimalaka dan Jalur Narimbang di Kecamatan Conggeang.
Jalur pendakian yang dimiliki oleh Gunug Tampomas terbilang mudah untuk dilewati, dan cocok digunakan oleh para wisatawan yang pertama kali mendaki gunung.
BACA JUGA:SOPIR TRUK TRONTON Lebih Pilih Jalan Cadas Pangeran daripada Tol Cisumdawu, Katanya Ngeri...
Gunung Tampomas yang tebilang salah satu gunung berapi yang masih aktif di Indonesia dan memiliki jalan setapak yang bisa digunakan para pengunjung.
Seperti gunung pada umumnya, selama di dalam perjalanan menuju puncak, para wisatawan akan disuguhkan oleh pemandangan pohon yang lebat.
Tak hanya itu, ditengah perjalanan para wisatawan akan mendapati kawah yang teretupi oleh semak belukar yang membuat wisatawan akan mencium bau belerang yang cukup menyengat.
Sesudahnya sampai di puncak atau dikenal dengan sebutan Sanghiyang Taraje, semua rasa lelah akan terbayarkan oleh pemandangan yang berada di puncak gunung.
Para wisatawan akan disuguhkan pemandangan yang menakjubkan, di mana indahnya daerah Sumedang bisa dilihat melalu puncak gunung tampomas.
Untuk biaya mendaki Gunung Tampomas tergolong murah, para pengunjung hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp.5.000 untuk tiket masuk dan Rp.5.000 untuk tiket parkir kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: