BANSOS 2023 CAIR! Berikut Jenis Bantuan Sosial yang akan Disalurkan, Cek Anda Penerima Bukan
Sejumlah bantuan sosial atau bansos akan cair di tahun 2023.-Kemensos-radarmajalengka.com
Bantuan lainnya yang akan di salurkan pada tahun 2023 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima manfaat adalah 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Namun, pada tahun 2022 mekanisme distribusi akan berubah. Ada yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dengan uang tunai dan sebagian dengan kartu KKS atau bank penyalur.
BACA JUGA:INFO TERBARU: Tol Cisumdawu Beroperasi, Bhineka Shuttle Buka Rute Baru Majalengka ke Bandung
Pembayaran melalui bank seperti e-wallet dan KPM harus dibelanjakan di agen atau toko. BPNT akan dibayarkan awal tahun 2023, tepatnya pada bulan Januari.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ketiga yang kembali disalurkan pada 2023 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Pendanaan Bantuan PIP sendiri oleh karena itu adalah 17,9 juta siswa penerima manfaat, mulai dari sekolah dasar dan menengah atas yang sesuai.
Pada tahun 2022, proses penjualan akan dibagi menjadi tiga musim. Pada semester terakhir ini dibayarkan mulai bulan Oktober, November dan Desember.
BRI merupakan bank penyalur dukungan PIP untuk pendidikan dasar dan menengah. Kemudian untuk tingkat SMA dan SMK menggunakan channel bank yaitu bank BNI. Tingkat dukungan di tingkat SD adalah Rp 450.000. Untuk SMP dan sederajat Rp 750.000 dan untuk SMA dan SMK Rp 1.000.000.
BACA JUGA:INFO TERBARU: Tol Cisumdawu Beroperasi, Bhineka Shuttle Buka Rute Baru Majalengka ke Bandung
PIP dari Kementerian Agama
Dukungan PIP Kemenag ditujukan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag, seperti MI, MTS dan Madrasah Aliyah. Yakni MI untuk jenjang pendidikan Rp 450.000, MTS Rp 750.000 dan Madrasah Aliyah Rp 1 juta.
Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Jenis bantuan Kartu Indonesia Sehat, disingkat PBI menjadi salah satu bantuan yang kembali akan dicairkan di tahun 2023.
Penerima Bantuan Iuran BPJS, pelayanan kesehatan yang pembayarannya ditanggung oleh negara (pemerintah) secara cuma-cuma. Baik pemerintah pusat maupun daerah. Pada tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:SUDAH ADA Cisumdawu, Usul Tol Macita, Hubungkan Majalengka, Ciamis dan Tasikmalaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: