Cegah Penggunaan Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Cegah Penggunaan Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan tes urine oleh Polres Majalengka.-Ist-radarmajalengka.com

Radarmajalengka.com, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melakukan Tes Urine terhadap Tiga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Rumah Tahanan Negara Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (21/7/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya yang diwakilkan oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zaenal Abidin bersama anggota.

Sementara itu disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Tatang Sunarya mengatakan Kegiatan ini dilakukan guna mencegah para pelaku tindak pidana menggunakan narkoba di dalam Rutan.

Ia juga menuturkan, Ketiga pelaku tersebut berinisial M (60), YP (30) dan D (34) warga Kabupaten Indramayu melakukan aksi Curas di Jalan Raya Baru Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Lokasi Pendaftaran Mypertamina di Majalengka, Cek di Sini

Terhadap Korban AS (37) Warga Kabupaten Indramayu yang berpropesi sebagai Jasa Rental Mobil Online dan ketiga Pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk Penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil Pemeriksaan Tes Urine Tiga Pelaku Curas tersebut Negatif,  tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang," tandasnya.

Pihaknya juga Dalam kesempatan tersebut Petugas juga memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19," ujar Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya.

BACA JUGA:Bakesbangpol gagas ngobrol bareng ormas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: