Foto dan Video Jenazah Brigadir J Ditunjukkan Kuasa Hukum, Begini Penampakannya

Foto dan Video Jenazah Brigadir J Ditunjukkan Kuasa Hukum, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Pohon Pisang Seribu di Majalengka, Lihat Penampakannya

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri, Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim menyetujui penyidik menggali kuburan Brigadir J," tandasnya. 

Tim tersebut, kata Kamaruddin diharapkan bisa melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Sebab, sejauh ini keterangan terkait tembak menembak dengan Bharada E diragukan. Melihat adanya bekas luka tersebut.

"Ada bekas tali di leher, tangan hancur, patah-patah, luka robek di kepala, bibir," ungkapnya, mengenai kondisi jenazah.

BACA JUGA:Maskara Jemput Bola Dukung Program Literasi

Diungkapkan pula kondisi luka di hidung, di bawah mata, luka robek di dalam perut sampai biru. Di kaki, juga di jari-jari. 

Lantaran deretan luka-luka itu, Kamaruddin mempertanyakan, apakah benar bekas peluru atau bukan. Karena itu perlu autopsi ulang. 

"Apakah aibat peluru? Kami mohon bapak kapolri membentuk tim dan autopsi ulang," tandasnya, dalam keterangan kepada awak media. 

Tim ini sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional. 

BACA JUGA:Demo Mahasiswa BEM FH UGJ Ricuh, Orang Tua Lapor ke Propam Polres Cirebon Kota

Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi. 

“Bahkan membiarkan Karopenmas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak. Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.

Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan redibilitas pihak yang melakukan otopsi.

“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: