Hj Itje Siti Dewi Kuraesin Sebut Pembatalan Haji Bukan Karena Utang

Hj Itje Siti Dewi Kuraesin Sebut Pembatalan Haji Bukan Karena Utang

MAJALENGKA-Anggota DPR RI Komisi VIII Hj Hj Itje Siti Dewi Kuraesin SSOs MM mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan haji Tahun 2021, bukan karena utang.

Bahkan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Anggota Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayarkan terkait pelaksanaan ibadah haji Tahun 2021.

\"Jadi saya berharap kepada calon jamaah haji, untuk tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. \"

\"Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali.\" Ungkapannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan deseminasi pembatalan haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di salah satu hotel yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Senin (25/10).

Bahkan menurutnya, informasi pembatalan pemberangkatan haji ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021.

Sedangkan dalam keputusan tersebut pertimbangan sebagai alasan pembatalan yakni faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pada waktu itu juga, sampai batas waktu deadline yang direncakan untuk persiapan keberangkatan jamaah haji, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

\"Jemaah yang batal berangkat tahun 2021 akan menjadi jemaah haji Tahun 2022. Selain itu, jemaah haji yang gagal berangkat tahun 2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji yang sudah disetor ke pemerintah.\" Jelasnya.

Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa terkait dengan informasi 11 Negara yang boleh masuk Arab Saudi bukan untuk haji, pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya 11 negara yang diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi.

Kesebelas negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Akan tetapi izin masuknya 11 negara tersebut bukan untuk ibadah haji. Menurut Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi, Negara-negara tersebut dianggap telah mampu menunjukkan stabilitas dalam menahan penyebaran Covid-19.

\"Kita berharap kondisi kesehatan dunia semakin membaik dan tentunya akan berdampaak baik juga kepada kita khususnya terkait dengan Ibadah Haji maupun Ibadah Umroh.\" Ucapnya.

Hj Itje Siti Dewi Kuraesin SSOs MM menambahkan bahwa beberapa hari yang lalu dirinya mendengar kabar gembira bahwa calon jamaah Indonesia akhirnya bisa kembali melakukan umroh dalam waktu dekat.

Hal ini dicapai setelah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 yang membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: