Pura-pura Beri Bansos, Sikat Perhiasan

Pura-pura Beri Bansos, Sikat Perhiasan

MAJALENGKA - Unit Reskrim Polsek Jatitujuh meringkus DRO warga Kabupaten Sukabumi Jumat (10/9). DRO mencuri perhiasan emas seberat 13 gram di sebuah rumah di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan bersama Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono mengatakan, pelaku  berpura-pura ingin memberikan bantuan sosial (bansos). Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Sukini (59) pada 30 Juli 2021 lalu.

\"Saat beraksi pelaku berjumlah dua orang. Mereka datang ke rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB berpura-pura ingin memberikan bantuan. Mereka mengaku dari Kecamatan Jatitujuh. Para pelaku disambut korban dan mengajak masuk ke rumah,\" kata kapolres.

Salah satu dari pelaku bertugas mengalihkan perhatian dengan mengajak korban mengambil foto di kamar belakang. Sementara, pelaku lainnya menyelinap masuk ke kamar di bagian depan yang sebelumnya korban diminta menyimpan perhiasan yang digunakannya untuk disimpan di dalam kamar.

\"Kedua pelaku mengajak pelapor masuk ke dalam rumah dan korban diminta melepas perhiasan emas yang dipakai dibantu cucunya dan disimpan di dalam kamar. Lalu seorang pelaku mengambil foto pelapor di kamar belakang, dan seorang lagi berada di depan kamar tempat perhiasan di simpan dengan pintu terbuka. Dia mengambil perhiasan emas seberat 13 gram, masing-masing kalung seberat 5 gram, gelang seberat 8 gram dan cincin yang kini belum diketahui beratnya,\" paparnya.

Setelah berhasil mengambil perhiasan emas milik korban, kedua pelaku pergi meninggalkan rumah tersebut dengan tergesa-gesa. Edwin menyebut, seorang pelaku lainnya kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka, Iptu Kenedy mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu hotel yang beralamat di Kabupaten Subang. \"DRO ditangkap Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 23.32 WIB di hotel yang beralamat di Jalan Jenderal Achmad Yani No.100 Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, di kamar No 301,\" jelas dia. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: