PPKM Tidak Halangi Warga untuk Takjiah

PPKM Tidak Halangi Warga untuk Takjiah

MAJALENGKA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat  pada hari pertama di Kabupaten Majalengka belum dilaksanakan sepenuhnya  oleh masyarakat. Misalnya pada Sabtu (3/7) di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Warga tidak bisa  menahan diri untuk bertakjiah kepada Ketua RW 05 Kelurahan Majalegka  Kulon,  Drs  H Djadja  M Sardja  MPdI  (63) yang meninggal di RSUD Majalengka. Ketokohan pensiunan Kemenag Majalengka yang juga Ketua Yayasan Al Falah Kelurahan Cijati sangat dihormati masyarakat.

Almarhum yang  juga Ketua DKM Masjid Jami  Babusalam Kelurahan Majalengka Kulon  ini  diduga  meninggal karena terpapar virus Covid-19, sehingga warga  juga tidak bisa bertakjiah  langsung ke rumah duka,  karena pintu gerbang rumah duka tertutup rapat. Sehingga warga  memilih  duduk  dengan menjaga jarak dan bermasker di pinggir Jalan Siti Armilah depan SDN 1 Majalengka  Kulon.

Penuturan keluarga almarhum, H Uman, jenazah almarhum  langsung  dibawa dari RSUD Majalengka menuju makam besar di Kelurahan Majalengka Kulon dan dikebumikan sekitar pukul 15.00 WIB dengan protokol kesehatan.

Menurut H Uman, almarhum mejalani perawatan intensif di RSUD Majalengka selama dua hari. Ucapan  belasungkawa  dan duka cita  diungkapkan banyak kalangan, tak terkeculi dari keluarga Kemenag Majalengka kepada mantan Kepala MTs Palasah  tersebut.

Begitupula ketika Pemilik Toko makmur Jaya di Jalan Pahlawan Kelurahan Majalengka Kulon, H Aang Ch  Machdaly meninggal dunia pada Minggu (4/7) di RSUD Majalengka pada pukul 15 50, banyak warga yang bertakjiah ke rumah duka di Jalan Satari  Kelurahan Majalengka Kulon. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: