Rencana Kerja DPRD Harus Aplikatif, Pansus Bahas dan Susun Renja 2021

Rencana Kerja DPRD Harus Aplikatif, Pansus Bahas dan Susun Renja 2021

MAJALENGKA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka melaksanakan pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Majalengka tahun 2021 di Hotel Aston Cirebon 7-9 Agustus kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) Renja DPRD yang beranggotakan 12 orang, dan diikuti unsur pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka serta Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka. Pembahasan Renja DPRD tahun 2021 dibuka oleh pimpinan DPRD dengan mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2020. Jika sesuai Renja DPRD Tahun 2020, kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan Juni 2020. Namun dikarenakan pandemi Covid-19 baru terlaksana sekarang. Ketua Pansus Renja DPRD, Multajam SIP mengatakan Renja 2021 diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD. Terutama kinerja yang berkaitan dengan tupoksi DPRD yaitu fungsi kontroling (pengawasan), budgeting (anggaran) dan legislasi (pembentukan peraturan daerah). Dalam hal pembuatan renja, banyak hal baru agar kualitas kinerja DPRD di berbagai bidang meningkat dan optimal. “Renja yang dibuat untuk pelaksanaan kerja DPRD 2021 harus bersifat aplikatif, dan menjadikan tupoksi DPRD menjadi lebih berkualitas dan terarah,” terang Multajam.   Pembahasan dan penyusunan Renja DPRD merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas dan menyusun serta menetapkan agenda kerja DPRD Kabupaten Majalengka selama 1 tahun masa sidang, baik agenda kerja pimpinan, alat kelengkapan dewan, serta kegiatan DPRD lainnya seperti reses, workshop, sosialisasi perda, dan lainnya. Dengan adanya kegiatan pembahasan dan penyusunan Renja DPRD, didapatkan output sebagai pedoman pelaksanaan agenda-agenda kerja DPRD secara terstruktur dan terjadwal dengan baik sehingga tugas fungsi sebagai wakil rakyat dapat berjalan dengan optimal. (iim/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: