Banggar Bentuk Satgas Pengawasan, Awasi Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19

Banggar Bentuk Satgas Pengawasan, Awasi Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19

MAJALENGKA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi menegaskan jika pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap refocusing dan realokasi anggaran Covid-19. Masing-masing tim banggar yang telah dibentuk sudah bertugas untuk melakukan pengawasan itu. “Pengawasan itu sesuai dengan aturan penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Selama ini kami menilai kalau anggaran penggunaan untuk penanggulangan pencegahan Covid-19 tersebut dinilai transparan,” kata ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini, Kamis (11/6). Dalam pengawasan tersebut, pihaknya menilai kalau anggaran yang besarnya Rp94 miliar itu belum seluruhnya direalisasikan. Angka Rp94 miliar tersebut hanya dicadangkan saja, karena belum seluruhnya terealisasi yang hanya beberapa saja untuk pencegahan. Tercatat baru sebagian kecil atau 30 persen saja. Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap dana yang disiapkan untuk penanggulangan Covid-19 ini. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sebagian sudah melaporkan kegiatan penggunaan anggaran Covid. Pihaknya juga sudah meminta kepada setiap Komisi di DPRD Majalengka untuk bersama-sama melakukan pengawasan. “Secara umum, kami Banggar atau Legislatif mendukung eksekutif dalam pengalokasian anggaran penanggulangan Covid ini. Namun kami tetap menjalankan fungsi pengawasan anggaran dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Banggar. TAPD maupun Gugus Tugas sejauh ini cukup transparan menjelaskan anggaran dan kegiatan yang sudah dilakanakan dan diserap. Ke depan bagaimana lebih mengefektifkan badan anggaran sesuai kesepakatan pimpinan fraksi di DPRD,” imbuhnya. Politisi PDIP asal Kecamatan Palasah ini mengungkapkan pihaknya mendukung penuh program yang digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19. Hal ini karena keseriusan Pemkab dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kota angin. Dana refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 sudah dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perubahan anggaran tersebut juga sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Dalam pengalokasian anggaran Covid-19 bahwa eksekutif terbuka bahwa anggaran tersebut masing-masing diperuntukkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. (ono/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: