Pansus I Undang Tim Pakar UPI, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Prioritas

Pansus I Undang Tim Pakar UPI, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Prioritas

MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (10/6). Ketua Pansus I Raperda Pendidikan HM Hanurajasa  Tatang Riyana mengatakan, agenda rapat kerja tersebut dihadiri tim pakar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, agar Raperda bisa terbentuk dengan sempurna. “Kami mengharapkan perda ini betul-betul bisa memberikan manfaat dan maslahat buat masyarakat Majalengka, dan mudah-mudahan lewat pembahasan-pembahasan yang didampingi tim pakar UPI Bandung bisa memberikan sesuatu yang lain dan bisa lebih sempurna,” jelasnya. Ada beberapa poin pembahasan penting yang terinventarisasi. Salah satunya kepentingan formal dan nonformal seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan tenaga pendidik yang masih honorer. Menurutnya, keberpihakan anggaran untuk dua elemen tersebut masih kurang dan mudah-mudahan bisa terakomodasi di Perda Pendidikan. Pembahasan raperda menurut Tatang masih panjang, karena harus melihat ulang dari proses penyusunan naskah akademik sehingga muncul raperda ini. “Apakah naskah akademik satu komisi dengan yang sekarang atau masih yang dulu-dulu juga. Diharapkan memang nanti ada penyempurnaan,” ujarnya. Sementara Ketua DPRD Majalengka Drs H Eddy Anas Djunaedi MM mengatakan, Raperda Pendidikan di Kabupaten Majalengka merupakan salah satu raperda prioritas. Pada dasarnya perda tersebut akan mengatur soal mekanisme dan aturan lain tentang pendidikan agar bisa lebih bermanfaat dan memiliki keberpihakan kepada masyarakat. “Dari sekian banyak, Raperda Pendidikan merupakan salah satu daftar raperda prioritas yang menjadi target kami agar bisa segera dituntaskan dan bisa diketuk palu,” jelasnya. (iim/adv)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: