Perjuangkan Delapan Hak Disabilitas

Perjuangkan Delapan Hak Disabilitas

MAJALENGKA – DPRD Majalengka menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Raperda tersebut diusulkan kemudian dijawab bupati 14 Februari lalu. Sempat tersendat karena wabah Covid-19, Kamis (4/6) lalu Pansus Raperda tersebut menggelar rapat kerja dengan berbagai elemen organisasi disabilitas. Selain dihadiri ketua dan anggota pansus, rapat kerja juga dihadiri perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Komunitas Disabilitas Bangkit (Kodiba), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan perwakilan tokoh masyarakat. Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Firda Hidayat SE mengatakan rapat kerja tersebut untuk mendengarkan masukan atau aspirasi yang diharapkan para penyandang disabilitas. Meskipun hampir semua aspirasi sudah tercantum dalam draf Raperda Disabilitas tersebut. “Kami ingin memastikan keinginan para penyandang disabilitas terwakili dalam Perda nanti, dan Alhamdulillah mayoritas sudah tercantum dalam raperda. Paling hanya sedikit penyesuaian atau perbaikan,” terang Firda. Selanjutnya, Pansus Raperda Disabilitas akan menggelar rapat kerja dengan OPD-OPD terkait Rabu (10/6) untuk menyinkronkan berbagai persoalan dan pembahasan. Firda berharap Juli mendatang raperda rampung dibahas dan segera diparipurnakan untuk disahkan menjadi perda. Sementara Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Majalengka, Maman Surahman menilai perda mutlak harus ada karena sudah ada paung hokum di atasnya yakni Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Saat pertemuan dengan pansus, pihaknya memperjuangkan 8 hak yang sangat mendesak dari 22 hak yang tercantum dalam undang-undang (lihat grafis). “8 poin tersebut yang sangat urgen yang belum maksimal diberlakukan di Majalengka. Contohnya akses di RSUD Majalengka belum memadai untuk disabilitas. Bahkan Dinas Sosial juga belum ramah disabilitas,” ujar Maman saat ditemui di SLBN Majalengka, Senin (8/6). Maman juga mencontohkan, basis penyandang tunanetra terdapat di Kelurahan Babakanjawa tapi akses untuk tunanetra di Babakanjawa belum mendukung. Bahkan dia mencontohkan ketidakadilan bagi pelajar SLB. Dimana sekolah umum setiap masuk sekolah dijaga polisi, Satpol PP maupun Dishub tapi perlakuan tersebut tidak ada di SLB yang menurutnya justru lebih membutuhkan. Menurutnya, di Jawa Barat baru Kota Bandung yang memiliki perda disabilitas yang merupakan dorongan dari bawah. Pihaknya mengapresiasi undangan pansus untuk melengkapi draf raperda, dan menegaskan penyandang disabilitas tidak ingin dikasihani dan diistimewakan tetapi ingin dilibatkan dalam pembangunan. PPDI juga menunggu kunjungan lapangan pansus untuk mendapat informasi lebih detail. PPDI dan organisasi penyandang disabilitas lainnya sudah berupaya, kapanpun perda disahkan paling tidak ada gambaran  khususnya soal anggaran. Dia mennyebutkan berdasarkan Basis Data Terpau (BDT) jumlah penyandang disabilitas di Majalengka sekitar 5.000 lebih dan mayoritas tunadaksa dan tunarungu. Meskipun saat ini pelajar SLB menurut Maman banyak penyandang tunagrahita. Selain terkait perda, PPDI juga meminta Dinas Sosial terus menerus menggelar pelatihan menjahit pola dasar yang kelanjutannya juga tidak jelas. Padahal menurutnya pelatihan harus disesuaikan dengan potensi penyandang disabilitas, dan disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini. Saat ini penyandang disabilitas Majalengka banyak yang bekerja di pabrik garment Kabupaten Subang. Hal senada disampaikan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Majalengka, Hendry Indra Gumilar. Menurutnya rapat kerja tersebut merupakan momen penting untuk masa depa para penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka. Apalagi perhatian pemerintah dan elemen masyarakat lain terhadap penyandang disabilitas masih sangat minim. Padahal menurutnya, para penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka memiliki potensi yang cukup baik. Khususnya di bidang olahraga yang selalu mencatat prestasi, baik di event tingkat pelajar maupun setingkat Porda. Hendry tidak menampik untuk olahraga perhatian pemkab sudah mulai muncul, tapi menurutnya bisa lebih ditingkatkan dan juga memperhatiakn bidang lain yang dijalani penyandang disabilitas. “Semoga Perda Disabilitas segera rampung dan para penyandang disabilitas memiliki paying hukum di tingkat daerah, dan berharap lebih mendapat perhatian di semua lini,” pungkas Hendry. (iim)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: