Bantuan Parpol Rp1,08 Miliar, Satu Suara Rp1.500

Bantuan Parpol Rp1,08 Miliar, Satu Suara Rp1.500

MAJALENGKA - Pertemuan Bupati Majalengka dengan petinggi partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen yang diselenggarakan di pendopo bupati, Rabu (3/6) bukan sekadar ajang halal bihalal. Agenda tersebut juga merupakan agenda resmi penyerahan anggaran hibah untuk parpol. Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd membenarkan hal tersebut. Menurutnya, selain membahas penanganan bersama Covid-19, pertemuan dengan pimpinan parpol juga sekaligus menyerahkan hibah dari pusat untuk 9 parpol pemilik kursi di DPRD. Tahun ini menurut bupati, anggaran hibah untuk parpol di Kabupaten Majalengka mencapai Rp1,08 miliar. Pencairan bantuan tersebut sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 213/2280)/Polpum tanggal 21 April, perihal Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2020. Selain itu diperkuat Keputusan Bupati Nomor 220/Kep.231-Bakesbangpol/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum 2019. Tahun ini bantuan per suara yang diraih senilai Rp1.500. Meski masih sangat minim, menurut bupati angka tersebut sudah mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.371 per suara dan total tahun lalu anggaran bantuan parpol hanya mencapai Rp900 juta. Bupati berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan baik sesuai ajuan parpol. \"Bantuan keuangan partai politik ini sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik sebesar 60 persen dan operasional sekretariat partai politik sebesar 40 persen,” jelas bupati. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Ida Agustina Fitriani menjelaskan, setelah surat Mendagri muncul maka Bakesbangpol melayangkan surat ke partai politik untuk melayangkan surat permohonan ke Bakesbangpol. Selain itu juga mengajukan proposal penggunaan bantuan keuangan, melampirkan SK pengurus parpol, autentifikasi dari KPU, dan syarat lainnya. Jumlah anggaran disesuaikan suara yang diraih parpol di Pemilu 2019. \"Anggarannya tidak di rekening Bakesbangpol, tapi dari pusat ke RPKAD dan langsung disalurkan ke ke parpol,\" terang Ida. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: