Terapkan Protokol Kesehatan di Semua Kegiatan

Terapkan Protokol Kesehatan di Semua Kegiatan

MAJALENGKA - Berakhirnya PSBB tahap kedua di Majalengka, justru ditandai dengan munculnya kasus positif Covid-19 terbaru yang dialami sopir bus AKAP asal Desa Sadomas Kecamatan Rajagaluh. Namun pemkab Majalengka menegaskan kasus-kasus positif Covid-19 merupakan imported case, atau sama sekali tidak ada penularan lokal. Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd, saat menggelar jumpa pers di pendopo Bupati Majalengka Selasa (2/6). Menurut bupati, puluhan ribu pemudik yang tiba di Majalengka dalam kondisi aman. Meski begitu pemkab atau gugus tugas tidak berani menyatakan Majalengka zona hijau, karena khawatir masyarakat terlena. Pihaknya juga tidak melakukan rapid test karena hanya mengukur sejauh mana antibodi dan tidak efektif. \"Sekarang kami membeli alat dan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon untuk tes swab. Tidak perlu menunggu lama, 6 jam hasilnya bisa langsung diketahui, \" terangnya. Terkait wacana PSBB atau AKB, bupati menjelaskan Selasa (2/6) sudah melayangkan surat ke gubernur dan Menteri Kesehatan untuk penentuan PSBB tahap 3. Diharapkan 2 hari ke depan sudah keluar jawabannya. Berdasarkan hasil kajian bupati wilayah 3, pihaknya akan mengkombinasikan PSBB dan AKB. Dalam penerapan PSBB dan AKB, pemkab mempersilakan supermarket dan minimarket buka dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00. Rumah sakit juga kembali menerima pasien umum. Hotel boleh merima tamu tapi makan tamu tidak di resto melainkan di kamar. Perbankan juga tetap beroperasi dan industri harus buka dengan syarat pengaturan shift yang ketat. Selain itu rumah makan, kafe, dan sejenisnya kembali normal, dengan penegasan pengaturan jarak pengunjung di dalam rumah makan. Bupati juga menyoroti pasar yang kembali dibuka normal, dengan jam operasional dari pukul 02.00 hingga pukul 15.00. Termasuk rumah ibadah kembali normal dengan pengaturan jarak, dan terminal serta bandara dengan aturan 70 persen dari kapasitas. Semua yang diusulkan normal tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan. \"Sementata PNS diberlakukan 75-25, 75 persen masuk dan 25 persen bekerja di rumah,\" jelas Karna. Memasuki new normal, pemkab menggandeng TNI-Polri untuk menertibkan masyarakat di lapangan. Namun bupati menegaskan pendekatannya bukan dengan hukuman, tetapi petugas akan dibekali masker dan hand sanitizer untuk diberikan kepada pelanggar. Karna kembali menegaskan tidak menerapkan PSBB murni karena khawatir timbul penyakit baru akibat stres. Namun AKB bukan berarti membuka selebar-lebarnya kegiatan masyarakat, tapi masyarakat menyesuaikan kebiasaan baru dengan memakai masker, membiasakan mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Apalagi menurut kajian WHO, belum diketahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. Meski beberapa tempat kembali dibuka, namun taman  dan perpustakaan tetap ditutup. Termasuk lokasi wisata yang sejak awal penerapan PSBB sudah ditutup, karena lokasi-lokasi tersebut memungkinkan masyarakat berkerumun. Sedangkan kegiatan lain khususnya bisnis dan industri kembali dibuka, karena korban PHK sudah sangat tinggi. Terkait bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19, bupati menjelaskan sudah sekitar 63 persen KK menerima bantuan. Meskipun di lapangan masih ada beberapa kasus salah sasaran, seperti masyarakat yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima bantuan. Untuk kasus tersebut Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan Pergub agar bupati mengalihkan bantuan kepada orang yang sudah meninggal tersebut. \"Mengenai bantuan dari kabupaten masih dianggarkan sekitar Rp33 miliar untuk jaringan pengaman sosial, dan masih dalam pendataan agar semua menerima bantuan. Saya tegaskan anggaran Covid-19 senilai Rp94 miliar adalah angka ketersediaan bukan yang sudah dipakai,\" pungkasnya. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: