Tak Pakai Masker Bisa Disanksi, Pemkab Majalengka Terus Mantapkan PSBB
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan berbagai pemantaoan jelang penetapan PSBB pada Rabu (6/5) mendatang. Terutama tentang sanksi kepada masyarakat yang melanggar teknis kebijakan tersebut. \"Mungkin bisa saja salah satunya adalah masker. Jadi bagi warga yang tidak memakai masker selama pelaksanaan PSBB itu bisa terkena sanksi tegas,\" kata Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, Minggu (3/5). Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini menjelaskan, berdasarkan survei di lapangan dan sejumlah masukan dari Forkopimda, masyarakat masih belum peduli terhadap perkembangan Covid-19 khususnya di Majalengka. \"Terkesan masih biasa saja dalam menyikapi. Padahal pemerintah sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat bahwa pandemi virus Corona ini bisa menyerang kepada siapa saja tidak mengenal status dan jabatan,\" tegasnya. Oleh karenanya, pada pemberlakuan PSBB selama dua pekan tersebut bukan tidak mungkin akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tengah pandemi saat ini. Sementara itu, jumlah PDP Meninggal di kabupaten Majalengka bertambah menjadi lima orang. Hal tersebut berdasarkan data pada Sabtu (2/5) kemarin. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Majalengka, H Alimudin SSos MM MMKes menyebutkan saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 36 orang dengan perincian 6 PDP masih dalam pengawasan dan 25 PDP selesai pengawasan. \"Untuk jumlah PDP yang meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang,\" bebernya, Minggu (3/5). Sementara untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 499 orang. Dengan perincian 66 orang masih dalam pemantauan dan 433 selesai pemantauan. Sementara untuk jumlah positif Covid-19 tidak ada penambahan. Atau masih 4 orang. Di antaranya, 3 orang masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia. Pihaknya terus mengimbau kepada warga Majalengka agar tetap waspada di tengah pandemi virus Corona saat ini. Pihaknya berharap warga selalu menerapkan social dan physical distancing, menjaga kebersihan dan hidup sehat serta selalu menggunakan masker. \"Kami imbau agar semua warga masyarakat Majalengka tetap mematuhi anjuran pemerintah agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19,\" imbaunya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: