Kecap Asli Majalengka Masih Eksis

Kecap Asli Majalengka Masih Eksis

MAJALENGKA - Sejak dulu Majalengka dikenal sebagai produsen kecap, karena banyaknya perusahaan kecap. Tapi kini perusahaan kecap di Kota Angin terus berkurang tergerus zaman. Perusahaan kecap Majalengka yang masih eksis produksi salah satunya adalah Kecap Maja Menjangan (MM) di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Direktur Kecap Maja Menjangan, Ir H Uha Suhardi Saad Wangsadidjaja MP mengungkapkan, usaha kecap yang dirintis orang tuanya H Saad mulai tahun 1940 mencapai puncak masa keemasan tahun 1970-1985-an.  “Produksi kecapnya kini telah menurun dan tidak setiap hari produksi. Sebulan paling dua kali produksi kecap,” tutur Suhardi di kediamannya Komplek Puspa Indah Cigasong,  kemarin. Putra ketiga dari 7 bersaudara H Saad ini menyebutkan, jumlah pegawai yang sebelumnya mencapai 50 orang kini tinggal 10 orang. Namun hebatnya para pegawai diantaranya sudah bekerja sejak  ayahnya merintis usaha kecap  sistem  mitra kerja, dan sejumlah pegawai diberikan lahan garapan untuk sawah. “Sehingga para pegawainya ketika musim ke sawah bisa menggarap sawahnya terlebih dahulu,” ujar suami dari  Dr Hj Mimin Emi Suhaemi MPd ini. Sistem pembuatan kecap dengan bahan utama kedelai hitam lokal masih menggunakan sistem tradisional dengan permentasi tanpa bahan pengawet.  “Kendala kami saat ini banyak pabrik kecap dengan produksi besar besaran dengan harga  yang bersaing. Agar kecap MM tetap bertahan kami terus mempertahankan kualitas dan rasa dengan aneka rasa yakni  manis, asin dan pedas,” tuturnya. Diakuinya, selama menjalankan usahanya ini, belum pernah mendapatkan bantuan modal dari pemerintah. Sementara orang tuanya tidak membolehkan meminjam dari bank untuk menjalankan usaha kecapnya tersebut. “Bantuan dari pemerintah dengan ikut mempromosikan dan memberi ruang mengikuti pameran sudah cukup, baik provinsi maupun kabupaten,” ujar pesiunan PNS  di lingkungan Kehutanan  ini. Karena produksi kecapnya masih tradisional sehingga kerap dijadikan tempat untuk praktik mahasiswa dalam menyusun skripsi. Juga, tidak ada larangan termasuk untuk peliputan media elektronik maupun cetak. “Kami berharap kecap Majalengka masih tetap eksis dan disukai oleh maasyarakat tidak hanya para orang tua yang sudah terbiasa dengan rasa kecap asli Majalengka. Tapi juga para generasi muda untuk lebih mencintai prodak lokal dan tradisional. Kecap asli Majalengka bisa menjadi oleh-oleh kebanggaan dari Majalengka,” ujarnya seraya berharap pemerintah daerah juga terus ikut mempromosikan keca asli Majalengka yang nomor satu ini. (ara) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: